Karawang, 26 Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api pada malam pergantian tahun baru 2026, dan mengimbau masyarakat merayakan secara lebih aman dan sederhana.
Baca Juga:
Rilis Akhir Tahun, Polri Ungkap Sita 590 Ton Narkoba Senilai Rp41 Triliun
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyatakan bahwa seluruh jajaran Pemkab telah diinstruksikan tidak menyalakan kembang api saat perayaan tahun baru. Kebijakan ini sejalan dengan langkah daerah lain untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pergantian tahun.
Menurut Aep, pesta kembang api yang tak terawasi dapat menimbulkan risiko kecelakaan dan gangguan keamanan lingkungan, sehingga ia meminta agar perayaan diganti kegiatan sederhana bersama keluarga dan kerabat.
Baca Juga:
Underpass Gorowong Resmi Difungsikan, Pemkab Karawang Perkuat Konektivitas dan Keselamatan Lalu Lintas
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan arahan Pemkab untuk tidak menggelar kembang api Tahun Baru. “Sudah ada arahan seperti itu. Tapi kalau untuk pihak swasta ya silakan saja. Untuk Pemda tidak,” ujar Aep, Selasa (23/12). Ia menambahkan penggunaan kembang api tanpa pengawasan “berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari kecelakaan hingga gangguan keamanan lingkungan".
Pemkab berharap imbauan ini mendorong masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan bermakna agar suasana Tahun Baru 2026 di Karawang aman, tertib, dan kondusif.