Karawang — Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, melakukan peninjauan terhadap penataan ruang publik di sejumlah kawasan perkotaan. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan penataan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca Juga:
Rilis Akhir Tahun, Polri Ungkap Sita 590 Ton Narkoba Senilai Rp41 Triliun
Ruang Publik sebagai Sarana Aktivitas Warga
Penataan ruang publik mencakup perbaikan fasilitas umum, penataan kawasan, serta peningkatan fungsi ruang terbuka agar lebih tertib, bersih, dan nyaman. Pemerintah Kabupaten Karawang menilai ruang publik memiliki peran penting sebagai sarana interaksi sosial dan aktivitas masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Karawang melihat langsung kondisi lapangan dan progres penataan yang sedang berjalan.
Baca Juga:
Underpass Gorowong Resmi Difungsikan, Pemkab Karawang Perkuat Konektivitas dan Keselamatan Lalu Lintas
Penataan Dilakukan Bertahap dan Terencana
Pemkab Karawang melaksanakan penataan ruang publik secara bertahap dengan memperhatikan fungsi kawasan dan tata ruang wilayah. Pemerintah daerah juga mempertimbangkan aspek keberlanjutan agar ruang publik dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Pelaksanaan penataan melibatkan perangkat daerah terkait dengan koordinasi lintas sektor.