WahanaNews.co Thailand pada Kamis melegalkan penanaman ganja dan mengonsumsinya dalam minuman dan makanan, tetapi masih tetap melarang orang mengisap ganja.
Thailand menjadi negara pertama di Asia yang menerapkan kebijakan itu, dengan tujuan untuk meningkatkan sektor pertanian dan pariwisata.
Baca Juga:
Perantara Ganja di Ambon Diseret ke Meja Hijau, Jaksa Tuntut 8 Tahun
Calon pembeli terlihat antre di gerai-gerai penjualan minuman infus daun ganja, permen dan produk lainnya.
Para pendukung tanaman itu menyambut baik reformasi di Thailand yang selama ini dikenal reputasinya sebagai negara yang memberlakukan undang-undang anti narkoba secara tegas.
"Setelah COVID, ekonomi anjlok, kami betul-betul memerlukan hal ini," kata Chokwan Kitty Chopaka, pemilik toko permen karet ganja.
Baca Juga:
Residivis Narkoba Ditangkap Polisi di Sibolga, 3 Bal Ganja Diamankan
Thailand, yang memiliki tradisi memakai ganja untuk meredakan nyeri dan pegal-pegal, melegalkan ganja untuk pengobatan pada 2018.
Pemerintah, yang mengandalkan ganja sebagai tanaman komersial, berencana memberikan satu juta bibit tanaman ganja agar petani terdorong untuk menanamnya.
Namun, pihak berwenang akan berupaya mencegah ledakan penggunaan ganja yang bersifat rekreatif dengan membatasi kadarnya dalam produk-produk legal.