KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan menegaskan komitmen dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Langkah ini mendapatkan dorongan melalui kegiatan sosialisasi anti-korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang dilaksanakan sebagai puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Karawang.
Sosialisasi bertema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi” digelar di Aula Lantai 3 Gedung Singaperbangsa pada 4 Desember 2025, menghadirkan narasumber dari KPK RI serta dihadiri jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, dan BUMD se-Kabupaten Karawang. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat budaya integritas, memperbaiki tata kelola birokrasi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
Baca Juga:
PPATK: Perputaran Uang Judi Online 2025 Tak Sampai Rp 200 T
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menekankan bahwa komitmen antikorupsi harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang berkelanjutan, bukan sekedar acara seremonial. Ia juga menyampaikan bahwa kerja sama dengan KPK RI merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi yang lebih luas.
Direktur Wilayah II Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, memberikan apresiasi atas keseriusan Pemkab Karawang dalam menyelenggarakan rangkaian kegiatan antikorupsi yang berlangsung hampir satu minggu. Ia menekankan pentingnya implementasi nilai-nilai integritas dalam implementasi pemerintahan sehari-hari, sehingga sosialisasi tidak hanya berhenti pada forum formal saja.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat beberapa temuan administratif dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2024 di lingkungan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Karawang, yang menjadi fokus pemerintah daerah dalam melakukan tindak lanjut dan perbaikan secara internal. Pemerintah daerah menghormati rekomendasi BPK, serta berkomitmen menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
Spesifikasi Dibocorkan, Pengadaan Chromebook Diduga Diatur Sejak Awal
Kepala Bagian Kesra Karawang, Irlan Suarlan, juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dalam rangka evaluasi dan perbaikan tata kelola anggaran agar lebih efektif dan sesuai ketentuan. Pemerintah daerah menempatkan rekomendasi eksternal sebagai bagian dari pembelajaran untuk meningkatkan kualitas administrasi publik.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK RI yang menyebutkan bahwa Kepala Bagian Kesra Karawang diperiksa secara langsung oleh KPK terkait temuan BPK atau isu lain. Fokus pemerintah daerah dan KPK tampak lebih kepada penguatan sistem pencegahan melalui pendidikan, sosialisasi, dan kerja sama multi-pihak dalam membangun budaya antikorupsi.
Upaya bersama ini diharapkan dapat memperkuat integritas aparatur negara, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap aspirasi publik.