Karawang — Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi melantik 6.483 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu pada Selasa, 23 Desember 2025. Pelantikan digelar di Lapangan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, dan dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh.
Baca Juga:
47 Ribu Butir Ekstasi Disita Polda Riau dari Kurir Bermotor
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah dalam penataan dan penegasan status tenaga honorer yang selama ini bekerja di lingkungan Pemkab Karawang. Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah P3K Paruh Waktu yang dilantik berasal dari total 6.510 formasi yang diusulkan, dengan 27 orang dinyatakan tidak aktif bekerja sehingga tidak diikutsertakan dalam pelantikan.
Adapun komposisi P3K Paruh Waktu yang dilantik terdiri dari 2.341 tenaga guru, 283 tenaga kesehatan, dan 3.886 tenaga teknis. Untuk kelancaran pelaksanaan, pelantikan dibagi ke dalam dua sesi, dengan penyesuaian jumlah peserta pada masing-masing sesi.
Dalam sambutannya, Bupati Aep Syaepuloh menegaskan bahwa pelantikan P3K Paruh Waktu merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status serta meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer.
Baca Juga:
Staf Kementerian Kunjungi SMA Negeri 5 Karawang, Tinjau Lingkungan dan Aktivitas Sekolah
Bupati juga menyampaikan bahwa proses pengusulan hingga pelantikan telah dilakukan secara bertahap dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap para P3K Paruh Waktu yang telah dilantik dapat meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan publik di masing-masing unit kerja.
Pelantikan berlangsung tertib dan diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai perangkat daerah. Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan akan terus melakukan penataan aparatur guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.