Pemerintah daerah menilai bahwa kelancaran arus lalu lintas memiliki peran penting dalam menunjang berbagai sektor, mulai dari distribusi barang dan jasa, aktivitas pendidikan, hingga pelayanan publik. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas utama dalam perencanaan pembangunan daerah.
Spesifikasi dan Pelaksanaan Pembangunan
Baca Juga:
PLN UID Jakarta Raya Gelar Apel Penyalaan Serentak Pasang Baru dan Tambah Daya 1.700 Pelanggan
Underpass Gorowong dibangun dengan konstruksi beton bertulang yang dirancang untuk menopang beban lalu lintas kendaraan secara optimal. Jalan terowongan ini memiliki dua lajur kendaraan dengan sistem satu arah berlawanan, dilengkapi dengan sistem drainase untuk mengantisipasi genangan air serta rambu lalu lintas demi menjamin keselamatan pengguna jalan.
Pembangunan underpass dilaksanakan melalui pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang, dengan pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi bersama pihak terkait, termasuk instansi perkeretaapian. Selama proses pembangunan, pemerintah daerah juga melakukan pengaturan lalu lintas dan menyediakan jalur alternatif guna meminimalkan gangguan bagi masyarakat.
Dampak Langsung bagi Masyarakat
Baca Juga:
Tito: Biaya Pemulihan Banjir dan Longsor di Sumatra Tembus Rp59,25 Triliun
Sejak mulai difungsikan, keberadaan Underpass Gorowong memberikan dampak positif yang signifikan. Arus lalu lintas di kawasan Karawang Timur menuju pusat kota menjadi lebih lancar, waktu tempuh perjalanan dapat dipersingkat, dan potensi kemacetan akibat perlintasan kereta api dapat ditekan.
Selain itu, aspek keselamatan menjadi perhatian utama. Dengan dihilangkannya perlintasan sebidang, risiko kecelakaan antara kendaraan dan kereta api dapat diminimalkan, sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas setiap hari.
Komitmen Lanjutan Pemkab Karawang