Karawang — Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat pembangunan infrastruktur strategis guna meningkatkan konektivitas wilayah dan keselamatan pengguna jalan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pembangunan Underpass Gorowong yang kini telah resmi difungsikan untuk umum. Infrastruktur ini dibangun sebagai solusi permanen atas permasalahan kemacetan dan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan masyarakat.
Baca Juga:
PLN UID Jakarta Raya Gelar Apel Penyalaan Serentak Pasang Baru dan Tambah Daya 1.700 Pelanggan
Underpass Gorowong berada di wilayah Desa Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur, tepat di bawah lintasan rel kereta api yang menghubungkan jalur utama menuju pusat Kota Karawang dan kawasan sekitarnya. Dengan mulai beroperasinya underpass ini, arus kendaraan tidak lagi terhambat oleh aktivitas lalu lintas kereta api, sehingga mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar dan aman.
Solusi atas Perlintasan Sebidang Rawan Kecelakaan
Sebelum dibangunnya underpass, kawasan Gorowong dikenal sebagai salah satu titik rawan kemacetan, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari. Aktivitas kereta api yang melintas secara rutin kerap menyebabkan antrean panjang kendaraan. Selain itu, kondisi perlintasan sebidang juga menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga:
Tito: Biaya Pemulihan Banjir dan Longsor di Sumatra Tembus Rp59,25 Triliun
Melalui pembangunan underpass, Pemkab Karawang melakukan pemisahan jalur kendaraan dan jalur kereta api, sehingga kendaraan dapat melintas tanpa harus berhenti ketika kereta lewat. Langkah ini dinilai sebagai solusi jangka panjang dalam meningkatkan keselamatan dan efisiensi lalu lintas.
Bagian dari Program Prioritas Infrastruktur Daerah
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa pembangunan Underpass Gorowong merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur publik yang berdampak langsung bagi masyarakat. Menurutnya, keberadaan underpass ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana transportasi, tetapi juga sebagai upaya strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan aktivitas sosial warga.
Pemerintah daerah menilai bahwa kelancaran arus lalu lintas memiliki peran penting dalam menunjang berbagai sektor, mulai dari distribusi barang dan jasa, aktivitas pendidikan, hingga pelayanan publik. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas utama dalam perencanaan pembangunan daerah.
Spesifikasi dan Pelaksanaan Pembangunan
Underpass Gorowong dibangun dengan konstruksi beton bertulang yang dirancang untuk menopang beban lalu lintas kendaraan secara optimal. Jalan terowongan ini memiliki dua lajur kendaraan dengan sistem satu arah berlawanan, dilengkapi dengan sistem drainase untuk mengantisipasi genangan air serta rambu lalu lintas demi menjamin keselamatan pengguna jalan.
Pembangunan underpass dilaksanakan melalui pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang, dengan pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi bersama pihak terkait, termasuk instansi perkeretaapian. Selama proses pembangunan, pemerintah daerah juga melakukan pengaturan lalu lintas dan menyediakan jalur alternatif guna meminimalkan gangguan bagi masyarakat.
Dampak Langsung bagi Masyarakat
Sejak mulai difungsikan, keberadaan Underpass Gorowong memberikan dampak positif yang signifikan. Arus lalu lintas di kawasan Karawang Timur menuju pusat kota menjadi lebih lancar, waktu tempuh perjalanan dapat dipersingkat, dan potensi kemacetan akibat perlintasan kereta api dapat ditekan.
Selain itu, aspek keselamatan menjadi perhatian utama. Dengan dihilangkannya perlintasan sebidang, risiko kecelakaan antara kendaraan dan kereta api dapat diminimalkan, sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas setiap hari.
Komitmen Lanjutan Pemkab Karawang
Pemkab Karawang menegaskan bahwa pembangunan Underpass Gorowong bukanlah akhir dari program peningkatan infrastruktur daerah. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan dan penataan infrastruktur lainnya, baik di sektor transportasi, permukiman, maupun fasilitas publik, guna menciptakan tata kota yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Ke depan, pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi dan pemeliharaan rutin terhadap underpass tersebut agar tetap berfungsi optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Karawang.