Revitalisasi Stadion Singaperbangsa Karawang
Selain Sport Park Panatayudha, Pemkab Karawang juga melaksanakan revitalisasi Stadion Singaperbangsa, stadion utama kebanggaan masyarakat Karawang yang selama ini menjadi pusat kegiatan sepak bola dan olahraga lainnya.
Baca Juga:
Tito: Biaya Pemulihan Banjir dan Longsor di Sumatra Tembus Rp59,25 Triliun
Revitalisasi stadion dilakukan secara bertahap dan multiyears sejak tahun anggaran 2024 hingga 2025, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp30 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk perbaikan dan peningkatan berbagai fasilitas stadion, termasuk tribun penonton, ruang ganti pemain, lintasan atletik, kamar mandi, serta sarana pendukung lainnya.
Stadion Singaperbangsa selama ini kerap digunakan untuk pertandingan sepak bola tingkat daerah maupun nasional, termasuk kompetisi resmi. Oleh karena itu, revitalisasi dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan, keselamatan, dan kelayakan stadion sesuai standar yang dibutuhkan.
Pemerintah daerah juga melakukan pengawasan terhadap progres pekerjaan agar proyek dapat diselesaikan sesuai perencanaan, baik dari sisi kualitas bangunan maupun ketepatan waktu penyelesaian.
Baca Juga:
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku 2 Januari 2026, Ini Perubahan Krusialnya
Komitmen Pemkab Karawang dalam Pembangunan Olahraga
Bupati Karawang menegaskan bahwa pembangunan dan revitalisasi fasilitas olahraga merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Infrastruktur olahraga dinilai tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mendukung pembinaan atlet daerah serta mendorong lahirnya prestasi olahraga dari Kabupaten Karawang.
Selain itu, keberadaan fasilitas olahraga yang memadai juga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial, kepemudaan, dan event olahraga, sehingga memberikan dampak positif bagi aktivitas masyarakat dan citra daerah.