Karawang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mulai melaksanakan penataan kabel utilitas yang semrawut di sejumlah wilayah. Program ini dilakukan secara bertahap dan ditargetkan rampung pada tahun 2028 sebagai bagian dari upaya penataan kota dan peningkatan keselamatan serta estetika lingkungan.
Penataan kabel tersebut mencakup kabel-kabel utilitas yang selama ini terpasang tidak beraturan di ruang publik, baik di kawasan perkotaan maupun wilayah lain yang menjadi prioritas penataan. Pelaksanaan program melibatkan sejumlah pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing.
Baca Juga:
File Epstein Seret Dua Diplomat Norwegia ke Penyelidikan Korupsi
Berdasarkan informasi yang disampaikan, kegiatan penataan dilakukan dengan memindahkan dan merapikan jaringan kabel utilitas agar tidak mengganggu keindahan kota, keselamatan pengguna jalan, serta aktivitas masyarakat. Penataan ini juga dimaksudkan untuk mendukung tata kota yang lebih tertib dan terencana.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa proses penataan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi lapangan, aspek teknis, serta koordinasi lintas instansi dan penyedia layanan utilitas. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan proses penataan dapat berjalan tanpa mengganggu pelayanan publik.
Target penyelesaian program penataan kabel semrawut ini ditetapkan hingga tahun 2028, seiring dengan tahapan pekerjaan yang disesuaikan dengan perencanaan daerah dan kemampuan pelaksanaan di lapangan.
Baca Juga:
Gubernur Jawa Barat dan Bupati Karawang Usulkan Perbaikan Jalan Nasional Dilakukan dengan Rekonstruksi
Melalui program ini, Pemkab Karawang berharap wajah kota menjadi lebih rapi, aman, dan nyaman, sekaligus mengurangi potensi risiko yang ditimbulkan oleh kabel utilitas yang terpasang tidak sesuai standar.