Karawang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus mendorong peningkatan kualitas sarana dan prasarana olahraga sebagai bagian dari pembangunan daerah. Dua proyek strategis yang saat ini menjadi perhatian adalah pembangunan Sport Park Panatayudha serta revitalisasi Stadion Singaperbangsa Karawang, yang dilaksanakan secara bertahap melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Baca Juga:
Tito: Biaya Pemulihan Banjir dan Longsor di Sumatra Tembus Rp59,25 Triliun
Kedua proyek tersebut diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas olahraga yang layak, representatif, dan berstandar, sekaligus mendukung pembinaan atlet serta aktivitas olahraga masyarakat secara luas.
Sport Park Panatayudha: Revitalisasi GOR Menjadi Ruang Publik Olahraga Terpadu
Sport Park Panatayudha merupakan hasil revitalisasi GOR Panatayudha yang berlokasi di Kecamatan Karawang Barat. Proyek ini digagas Pemkab Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan konsep sport park atau taman olahraga terbuka yang dapat diakses masyarakat secara luas.
Baca Juga:
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku 2 Januari 2026, Ini Perubahan Krusialnya
Pembangunan Sport Park Panatayudha dimulai pada tahun anggaran 2024, dengan alokasi anggaran sekitar Rp20 miliardari APBD Kabupaten Karawang. Anggaran tersebut digunakan untuk perbaikan dan penataan fasilitas olahraga, ruang terbuka publik, serta sarana pendukung lainnya.
Secara fisik, kawasan Sport Park Panatayudha dirancang sebagai ruang multifungsi yang tidak hanya berfungsi sebagai arena olahraga, tetapi juga sebagai ruang interaksi sosial masyarakat. Fasilitas yang disiapkan meliputi lapangan olahraga, area jogging, ruang terbuka hijau, serta penataan kawasan yang ramah bagi pejalan kaki.
Pemerintah daerah menilai keberadaan sport park menjadi penting di tengah kebutuhan masyarakat akan ruang publik yang sehat dan aman. Dengan konsep terbuka, Sport Park Panatayudha diharapkan dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan, mulai dari pelajar, komunitas olahraga, hingga masyarakat umum.
Revitalisasi Stadion Singaperbangsa Karawang
Selain Sport Park Panatayudha, Pemkab Karawang juga melaksanakan revitalisasi Stadion Singaperbangsa, stadion utama kebanggaan masyarakat Karawang yang selama ini menjadi pusat kegiatan sepak bola dan olahraga lainnya.
Revitalisasi stadion dilakukan secara bertahap dan multiyears sejak tahun anggaran 2024 hingga 2025, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp30 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk perbaikan dan peningkatan berbagai fasilitas stadion, termasuk tribun penonton, ruang ganti pemain, lintasan atletik, kamar mandi, serta sarana pendukung lainnya.
Stadion Singaperbangsa selama ini kerap digunakan untuk pertandingan sepak bola tingkat daerah maupun nasional, termasuk kompetisi resmi. Oleh karena itu, revitalisasi dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan, keselamatan, dan kelayakan stadion sesuai standar yang dibutuhkan.
Pemerintah daerah juga melakukan pengawasan terhadap progres pekerjaan agar proyek dapat diselesaikan sesuai perencanaan, baik dari sisi kualitas bangunan maupun ketepatan waktu penyelesaian.
Komitmen Pemkab Karawang dalam Pembangunan Olahraga
Bupati Karawang menegaskan bahwa pembangunan dan revitalisasi fasilitas olahraga merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Infrastruktur olahraga dinilai tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mendukung pembinaan atlet daerah serta mendorong lahirnya prestasi olahraga dari Kabupaten Karawang.
Selain itu, keberadaan fasilitas olahraga yang memadai juga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial, kepemudaan, dan event olahraga, sehingga memberikan dampak positif bagi aktivitas masyarakat dan citra daerah.
Penutup
Dengan pembangunan Sport Park Panatayudha dan revitalisasi Stadion Singaperbangsa, Pemkab Karawang menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat infrastruktur olahraga daerah. Kedua fasilitas tersebut diharapkan menjadi pusat aktivitas olahraga dan ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan, sekaligus mendukung visi pembangunan Kabupaten Karawang yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.