Karawang — Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan, hingga satuan pendidikan, untuk melaksanakan gerakan bersih-bersih setiap pagi sebelum aktivitas kerja dan belajar dimulai.
Instruksi tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karawang dalam meningkatkan kebersihan lingkungan serta membangun kesadaran kolektif di lingkungan birokrasi dan dunia pendidikan. Kegiatan bersih-bersih pagi ini diwajibkan dilakukan secara rutin oleh seluruh instansi yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.
Baca Juga:
File Epstein Seret Dua Diplomat Norwegia ke Penyelidikan Korupsi
Dalam keterangannya, Bupati Karawang menjelaskan bahwa gerakan bersih pagi merupakan langkah sederhana namun memiliki dampak besar dalam membentuk kebiasaan positif. Melalui aktivitas ini, seluruh aparatur pemerintah dan peserta didik diharapkan dapat lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar.
Gerakan bersih pagi tersebut dilaksanakan sebelum jam kerja dan kegiatan belajar mengajar dimulai, dengan durasi waktu yang disesuaikan. Seluruh pegawai dan warga sekolah diwajibkan terlibat secara langsung dalam membersihkan area kerja dan lingkungan sekitar masing-masing.
Menurut Bupati, kebersihan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan, melainkan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, keterlibatan aktif seluruh elemen di lingkungan pemerintahan dan pendidikan dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman.
Baca Juga:
Gubernur Jawa Barat dan Bupati Karawang Usulkan Perbaikan Jalan Nasional Dilakukan dengan Rekonstruksi
Pemerintah Kabupaten Karawang berharap kebijakan ini dapat menjadi budaya kerja baru yang berkelanjutan serta memberikan dampak positif terhadap kualitas lingkungan, pelayanan publik, dan kenyamanan aktivitas masyarakat.