Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan akan melakukan evaluasi kebijakan ketenagakerjaan melalui mekanisme Forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Langkah ini diambil untuk memastikan kebijakan yang diterapkan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan kepentingan seluruh pihak.
Penguatan Layanan Publik Berbasis Digital
Baca Juga:
Bupati Karawang Larang ASN Ambil Cuti Akhir Tahun, Tegaskan Sanksi Bagi Pelanggar
Di sektor pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Karawang terus mengembangkan sistem pengaduan masyarakat berbasis digital yang terintegrasi dengan organisasi perangkat daerah. Sistem ini bertujuan untuk mempercepat respons pemerintah terhadap laporan dan keluhan masyarakat.
Bupati Aep menegaskan bahwa pelayanan publik harus dilakukan secara cepat, transparan, dan akuntabel. Melalui sistem digital tersebut, setiap laporan masyarakat dapat dipantau proses penanganannya sesuai dengan kewenangan perangkat daerah terkait.
Dorongan Percepatan Transportasi Publik
Baca Juga:
KDM Apresiasi Bupati Karawang atas Rampungnya Pembebasan Lahan DAS Karangligar, Proyek Pengendalian Banjir Siap Dilaksanakan
Dalam bidang infrastruktur, Bupati Karawang mendorong percepatan pengoperasian Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line hingga wilayah Karawang. Pemerintah daerah juga mulai melakukan penataan kawasan pendukung, khususnya di sekitar Stasiun Cikampek, sebagai bagian dari persiapan layanan transportasi massal.
Menurut Bupati, kehadiran KRL di Karawang diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat, mengurangi kepadatan lalu lintas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah Kabupaten Karawang terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait guna merealisasikan rencana tersebut.
Perhatian terhadap Isu Sosial