KARAWANG — Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menjalankan sejumlah agenda pemerintahan strategis sepanjang Desember sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik, menjaga stabilitas sosial, serta mendorong pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Baca Juga:
Bupati Karawang Larang ASN Ambil Cuti Akhir Tahun, Tegaskan Sanksi Bagi Pelanggar
Agenda tersebut mencakup pembinaan keagamaan melalui kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH), penanganan aspirasi buruh terkait kebijakan ketenagakerjaan, penguatan sistem layanan pengaduan masyarakat, hingga percepatan pengembangan infrastruktur transportasi publik.
Pembinaan Keagamaan melalui MTQH
Dalam bidang sosial keagamaan, Bupati Karawang membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-42 Tingkat Kabupaten Karawang yang diselenggarakan di Kecamatan Cibuaya. Kegiatan tersebut diikuti oleh kafilah dari seluruh kecamatan dan menjadi agenda rutin pemerintah daerah dalam pembinaan keagamaan.
Baca Juga:
KDM Apresiasi Bupati Karawang atas Rampungnya Pembebasan Lahan DAS Karangligar, Proyek Pengendalian Banjir Siap Dilaksanakan
Dalam sambutannya, Bupati Aep menyampaikan bahwa MTQH tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan berkelanjutan untuk menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadits dalam kehidupan bermasyarakat. Pemerintah Kabupaten Karawang, menurutnya, akan terus mendukung kegiatan keagamaan sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia.
Penanganan Aspirasi Buruh
Selain agenda keagamaan, Bupati Karawang juga menerima aspirasi buruh yang menyampaikan sejumlah tuntutan, khususnya terkait kebijakan pemagangan dan kesejahteraan tenaga kerja. Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Bupati bersama jajaran pemerintah daerah.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan akan melakukan evaluasi kebijakan ketenagakerjaan melalui mekanisme Forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Langkah ini diambil untuk memastikan kebijakan yang diterapkan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan kepentingan seluruh pihak.
Penguatan Layanan Publik Berbasis Digital
Di sektor pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Karawang terus mengembangkan sistem pengaduan masyarakat berbasis digital yang terintegrasi dengan organisasi perangkat daerah. Sistem ini bertujuan untuk mempercepat respons pemerintah terhadap laporan dan keluhan masyarakat.
Bupati Aep menegaskan bahwa pelayanan publik harus dilakukan secara cepat, transparan, dan akuntabel. Melalui sistem digital tersebut, setiap laporan masyarakat dapat dipantau proses penanganannya sesuai dengan kewenangan perangkat daerah terkait.
Dorongan Percepatan Transportasi Publik
Dalam bidang infrastruktur, Bupati Karawang mendorong percepatan pengoperasian Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line hingga wilayah Karawang. Pemerintah daerah juga mulai melakukan penataan kawasan pendukung, khususnya di sekitar Stasiun Cikampek, sebagai bagian dari persiapan layanan transportasi massal.
Menurut Bupati, kehadiran KRL di Karawang diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat, mengurangi kepadatan lalu lintas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah Kabupaten Karawang terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait guna merealisasikan rencana tersebut.
Perhatian terhadap Isu Sosial
Selain fokus pada kebijakan makro, Bupati Karawang juga melakukan kunjungan sosial kepada warga lanjut usia di wilayah Karawang Timur. Dalam kunjungan tersebut, Bupati menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk menyalurkan bantuan sosial serta menindaklanjuti kebutuhan rumah layak huni bagi warga yang bersangkutan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perhatian kepada kelompok masyarakat rentan.
Komitmen Pemerintah Daerah
Rangkaian agenda Bupati Karawang sepanjang Desember menunjukkan fokus pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penguatan nilai sosial keagamaan.
Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan akan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan guna memastikan setiap kebijakan daerah berjalan secara efektif, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.