Dalam prosesi tersebut juga dipamerkan “tumpukan uang” tunai sekitar Rp 2 triliun sebagai simbolis dari total penyerahan.
Pernyataan Pihak Terkait
Baca Juga:
Bupati Pakpak Bharat Salurkan Bansos di Salak, Salah Satunya Benih Padi Gogo
Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan atas kerja keras dalam penegakan hukum.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, utamanya Kejaksaan Agung yang gigih bertindak melawan korupsi, manipulasi dan penyelewengan.” – Prabowo
Ia juga menekankan bahwa dana sitaan ini bisa dimanfaatkan untuk program strategis nasional: “uang Rp 13 triliun … bisa untuk membangun dan merenovasi 8.000 sekolah atau membangun kampung nelayan.”
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa penyerahan ini sebagai wujud pemulihan kerugian negara. “Kejaksaan akan mengejar selisih ~Rp 4,4 triliun yang belum dibayarkan dengan mekanisme cicilan dan jaminan aset.” https://story.kejaksaan.go.id+1
Baca Juga:
Imigrasi Karawang Deportasi 10 WNA Sepanjang 2025 karena Overstay dan Penyalahgunaan Izin Tinggal
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima penyerahan tersebut dan menyatakan bahwa dana akan dikelola melalui mekanisme negara melalui Kementerian Keuangan.
Fokus Kebijakan & Pemanfaatan Dana