Karawang, 13 Oktober 2025 — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang menurunkan tim pencari fakta (TPF)untuk menelusuri dugaan kasus malpraktik yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Hastien, Kecamatan Rengasdengklok. Langkah tersebut diambil setelah muncul laporan publik mengenai dugaan kelalaian medis yang menyebabkan meninggalnya seorang pasien dan ditemukannya sisa kain kasa di dalam tubuh korban.
Kepala Dinas Kesehatan Karawang, dr. Endang Suryadi, membenarkan bahwa pihaknya telah mengirimkan tim ke lapangan untuk melakukan audit medis dan klarifikasi langsung ke pihak rumah sakit.
Baca Juga:
Polresta Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra 2025, Siap Tertibkan Lalu Lintas
“Tim kami sudah turun untuk mengumpulkan data, mengevaluasi rekam medis, serta meminta keterangan dari pihak rumah sakit. Saat ini kami masih menunggu hasil audit untuk memastikan apakah peristiwa itu merupakan kelalaian atau tidak,” ujar Endang kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Kronologi Kasus
Baca Juga:
Danrem 042/Gapu Terima Audiensi Kajati Jambi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Stabilitas Daerah
Kasus ini mencuat setelah keluarga pasien asal Kabupaten Bekasi melaporkan bahwa korban, seorang perempuan berusia 62 tahun berinisial M, meninggal dunia usai menjalani perawatan di RS Hastien.
Dalam pemeriksaan pasca kematian, keluarga menemukan sisa kain kasa di perut pasien, yang kemudian menimbulkan dugaan adanya kelalaian tindakan medis.
Laporan tersebut menjadi viral di media sosial dan kemudian menarik perhatian publik, mendorong Dinkes Karawang untuk segera melakukan langkah investigatif.