Jakarta, Senin 20 Oktober 2025
Pagi ini, di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, telah berlangsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp 13.255.244.538.149,‑ (≈ Rp 13,25 triliun) dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya.
Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Baca Juga:
Prabowo Murka soal Bupati Aceh Selatan Menghilang saat Bencana: Ini Bukan Sikap Pemimpin
Kronologi & Fakta Kunci
Penyerahan dilaksanakan sekitar pukul 10.50 WIB, di mana Presiden Prabowo tiba mengenakan seragam safari krem.
Baca Juga:
Bantuan Deras Mengalir, Gubernur Mualem Tegaskan Distribusi dan Pengawasan Harga di Aceh
Uang diserahkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan oleh Presiden.
Sumber dana berasal dari tiga korporasi besar dalam sektor CPO: Wilmar Group sebesar Rp 11,88 triliun, Musim Mas Group sekitar Rp 1,8 triliun, dan Permata Hijau Group sekitar Rp 186,43 miliar.
Total kerugian perekonomian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 17,7 triliun, sehingga masih terdapat selisih ~Rp 4,4 triliun yang belum dikembalikan.