WahanaNews.co Proses pengusutan dan pengungkapan kasus kematian Brigadir Joshua Perlahan terbuka.
Publik sudah merasa lega karena akhirnya Polri bisa bertindak tegas, tranparan dan adil. Setelah penetapan Bharada E sebagai tersangka, Polisi mulai membuka jalan bagi penetapan tersangka lainnya.
Baca Juga:
Waspadai Silent Killer: Hipertensi Diduga Sebabkan Kematian Mendadak Gustiwiw
Otak kasus kematian Brigadir Joshua akhirnya terungkap setelah Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto memberikan petunjuk jelas.
Meski tak menyebut nama, tapi petunjuk Kabareskrim soal otak kasus kematian Brigadir Joshua itu sudah cukup memberikan gambaran.
Dalam pernyataannya di samping Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim memang tak secara gamblang menyebut otak kasus kematian Brigadir Joshua.
Baca Juga:
Jumlah Jemaah Haji Wafat Mencapai 310 Orang, Sebagian Besar Lansia
Agus Andrianto awalnya menyinggung soal perkambangan penyelidikan dan pengusutan kasus tersebut yang saat ini tengah ditangani Bareksrim Pplri.
Disebutkan, sampai saat ini penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksan sebanyak 43 saksi.
“Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rekan-rekan sudah mengetahui", ucap Agus dalam konferensi pers pada Kamis 4 Agustus 2022 malam.