WahanaNews.co Proses pengusutan dan pengungkapan kasus kematian Brigadir Joshua Perlahan terbuka.
Publik sudah merasa lega karena akhirnya Polri bisa bertindak tegas, tranparan dan adil. Setelah penetapan Bharada E sebagai tersangka, Polisi mulai membuka jalan bagi penetapan tersangka lainnya.
Baca Juga:
Polisi Beberkan Hasil Autopsi Sementara Kasus Wartawan Tewas di Jakarta Barat
Otak kasus kematian Brigadir Joshua akhirnya terungkap setelah Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto memberikan petunjuk jelas.
Meski tak menyebut nama, tapi petunjuk Kabareskrim soal otak kasus kematian Brigadir Joshua itu sudah cukup memberikan gambaran.
Dalam pernyataannya di samping Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim memang tak secara gamblang menyebut otak kasus kematian Brigadir Joshua.
Baca Juga:
Anggota DPR RI Beri Bantuan Sosial untuk Korban Kecelakaan di Medan
Agus Andrianto awalnya menyinggung soal perkambangan penyelidikan dan pengusutan kasus tersebut yang saat ini tengah ditangani Bareksrim Pplri.
Disebutkan, sampai saat ini penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksan sebanyak 43 saksi.
“Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rekan-rekan sudah mengetahui", ucap Agus dalam konferensi pers pada Kamis 4 Agustus 2022 malam.