Karawang, 13 Oktober 2025 — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang menurunkan tim pencari fakta (TPF)untuk menelusuri dugaan kasus malpraktik yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Hastien, Kecamatan Rengasdengklok. Langkah tersebut diambil setelah muncul laporan publik mengenai dugaan kelalaian medis yang menyebabkan meninggalnya seorang pasien dan ditemukannya sisa kain kasa di dalam tubuh korban.
Kepala Dinas Kesehatan Karawang, dr. Endang Suryadi, membenarkan bahwa pihaknya telah mengirimkan tim ke lapangan untuk melakukan audit medis dan klarifikasi langsung ke pihak rumah sakit.
Baca Juga:
Dunia Terkejut, Hamas Eksekusi ‘Kolaborator’ di Depan Warga Gaza yang Terdiam
“Tim kami sudah turun untuk mengumpulkan data, mengevaluasi rekam medis, serta meminta keterangan dari pihak rumah sakit. Saat ini kami masih menunggu hasil audit untuk memastikan apakah peristiwa itu merupakan kelalaian atau tidak,” ujar Endang kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Kronologi Kasus
Baca Juga:
Mutasi Besar TNI: Ratusan Perwira Diputar, Siapa Naik Siapa Tergeser?
Kasus ini mencuat setelah keluarga pasien asal Kabupaten Bekasi melaporkan bahwa korban, seorang perempuan berusia 62 tahun berinisial M, meninggal dunia usai menjalani perawatan di RS Hastien.
Dalam pemeriksaan pasca kematian, keluarga menemukan sisa kain kasa di perut pasien, yang kemudian menimbulkan dugaan adanya kelalaian tindakan medis.
Laporan tersebut menjadi viral di media sosial dan kemudian menarik perhatian publik, mendorong Dinkes Karawang untuk segera melakukan langkah investigatif.
Langkah Investigasi Dinas Kesehatan
Tim pencari fakta dari Dinkes Karawang diberi mandat untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap:
Rekam medis pasien, termasuk catatan operasi dan observasi pasca tindakan.
Prosedur medis yang dijalankan, apakah sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan rumah sakit.
Keterangan tenaga medis yang terlibat dalam penanganan pasien.
Pemeriksaan administrasi dan pelaporan internal RS Hastien.
Selain audit medis, Dinkes juga akan berkoordinasi dengan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) apabila ditemukan indikasi pelanggaran etika profesi.
“Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan. Audit ini untuk mencari kebenaran faktual, apakah yang terjadi murni kesalahan prosedur, kelalaian individu, atau masih dalam batas tindakan medis yang bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Endang.
Pihak RS Hastien Belum Berkomentar
Sementara itu, pihak RS Hastien belum memberikan keterangan resmi kepada media. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media hingga Senin malam belum mendapat respons dari manajemen rumah sakit.
Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, pihak rumah sakit masih menunggu hasil audit Dinkes sebelum mengeluarkan pernyataan publik.
Reaksi Keluarga dan Publik
Keluarga pasien mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan akuntabel. Mereka menilai, dugaan kelalaian medis tidak boleh dianggap enteng karena menyangkut keselamatan jiwa manusia dan kredibilitas pelayanan kesehatan di Karawang.
“Kami tidak menuduh siapa pun, tapi kami ingin kebenaran. Kalau benar ada kelalaian, kami ingin pihak berwenang menindak sesuai aturan,” ujar perwakilan keluarga saat ditemui di rumah duka, Bekasi, Sabtu (11/10/2025).
Kasus ini juga mendapat perhatian dari sejumlah organisasi masyarakat yang menyoroti pentingnya pengawasan terhadap mutu pelayanan medis di fasilitas kesehatan swasta di Karawang.
Proses Selanjutnya
Menurut Dinkes Karawang, hasil audit medis diperkirakan akan rampung dalam waktu tujuh hingga empat belas hari kerja. Laporan tersebut nantinya akan menjadi dasar apakah kasus ini layak diteruskan ke ranah etik kedokteran atau pidana.
Jika ditemukan bukti kuat adanya kelalaian serius atau pelanggaran standar pelayanan medis, Dinkes berkomitmen untuk merekomendasikan sanksi administratif hingga pencabutan izin praktik kepada pihak berwenang.
“Kami tidak akan menutup-nutupi. Hasil investigasi akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi pelayanan kesehatan,” tegas dr. Endang.
Konteks dan Reputasi RS Hastien
RS Hastien merupakan salah satu rumah sakit swasta yang beroperasi di wilayah utara Karawang, tepatnya di Kecamatan Rengasdengklok. Rumah sakit ini kerap menjadi rujukan bagi pasien dari Karawang, Bekasi, dan sekitarnya.
Namun, sejak insiden ini mencuat, sejumlah warga mulai mempertanyakan pengawasan mutu dan etika pelayanan medis di rumah sakit tersebut.