Langkah Investigasi Dinas Kesehatan
Tim pencari fakta dari Dinkes Karawang diberi mandat untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap:
Baca Juga:
Dunia Terkejut, Hamas Eksekusi ‘Kolaborator’ di Depan Warga Gaza yang Terdiam
Rekam medis pasien, termasuk catatan operasi dan observasi pasca tindakan.
Prosedur medis yang dijalankan, apakah sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan rumah sakit.
Keterangan tenaga medis yang terlibat dalam penanganan pasien.
Baca Juga:
Mutasi Besar TNI: Ratusan Perwira Diputar, Siapa Naik Siapa Tergeser?
Pemeriksaan administrasi dan pelaporan internal RS Hastien.
Selain audit medis, Dinkes juga akan berkoordinasi dengan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) apabila ditemukan indikasi pelanggaran etika profesi.
“Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan. Audit ini untuk mencari kebenaran faktual, apakah yang terjadi murni kesalahan prosedur, kelalaian individu, atau masih dalam batas tindakan medis yang bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Endang.