Kuasa Hukum Peterus, Arnold Sinaga menyebut peristiwa ini diawali saat kliennya mengundurkan diri sebagai pengurus AMPR oleh Razman.
Arnold mengatakan kliennya dipaksa menandatangani surat pengunduran diri sebagai Ketua Panitia Musyawarah AMPR tidak memenuhi kriteria.
Baca Juga:
Komitmen Perangi Narkoba, Ditintelkam Polda Jambi Tandatangani Pakta Integritas
"Klien saya dipaksa tanda tangan surat pengunduran diri sebagai ketua Panmus. Ini berawal dari undangan rapat kepada calon pengurus panitia musyawarah (Panmus), salah satu calon tidak memenuhi kriteria. Ada pun calon sekretarisnya itu bernama Ade yg merupakan istri Razman Nasution," kata Arnold dalam keterangannya.
Arnold menuturkan saat itu Razman tidak diundang dalam rapat tersebut.
Namun, ia datang bersama 10 rekannya untuk membuat keributan di ruang rapat hingga membawa Peterus ke sebuah restoran cepat saji.
Baca Juga:
Minta Gaji 10 Tahun, Hakim Putuskan Richard Lee Layak Pecat Razman
"Klien saya dibawa keluar ruangan lalu membawamya ke Tower C Apartemen dan Mcd Sunter. Mereka memaksa klien saya menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri dari calon ketua Panmus," turur Arnold.
"Saat itu di ruang rapat hadir juga beberapa oknum polisi, salah satunya Iptu Gomgom Nainggolan yang juga penghuni apartemen AMPR. Namun, Razman bersama rekannya mendorong keluar dan mengambil pistol serta mengeluarkan peluru-peluru milik polisi tersebut. Hingga Rabu 19 April 2022 peluru tersebut tidak dikembalikan,” kata Arnold.
Sementara itu, Tribunnews.com juga telah menghubungi Razman Nasution untuk mengkonfirmasi pelaporan terhadap dirinya.di kutip dari “ TribunNews.com”