Dalam operasi senyap ini, tim penindakan menangkap Bupati Bogor Ade Yasin, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kabupaten Bogor, dan beberapa pihak lainnya.
"KPK telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kabupaten Bogor, Pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca Juga:
Tersangka Pengedar Ganja Terjaring Razia Polisi di Tapteng
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya bakal segera mengumumkan status Bupati Bogor Ade Yasin yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan sejak Selasa 26 April 2022 hingga Rabu (27/4/2022).
Firli menyebut hingga kini Ade Yasin masih menjalani pemeriksaan. Nantinya, usai pemeriksaan, Firli menyatakan pihaknya akan mengumumkan status hukum Ade.
"Pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan, mohon bersabar," ujar Firli dalam keterangannya.
Baca Juga:
KPK Menahan Richad Wali Kota Ambon
Sebelum ditangkap KPK, Bupati Bogor Ade Yasin sempat menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk menerima gratifikasi Lebaran 2022.
Adapun, SE Bupati Bogor Nomor 700/547-Inspektorat tersebut mengatur setiap ASN, pimpinan, dan karyawan BUMD dilarang melakukan permintaan, pemberian, serta penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan atau kewenangannya berkaitan dengan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau pandemi Covid-19.
"Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan atau kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana," kata Ade di Cibinong Senin 25 April 2022.