Karawang — Pemerintah Kabupaten Karawang mempercepat penanganan kerusakan jalan di sejumlah ruas strategis menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di wilayah yang menjadi jalur perlintasan utama pemudik.
Perbaikan jalan dilaksanakan sejak Maret 2026 dan difokuskan pada ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan dengan tingkat sedang hingga berat, seperti jalan berlubang, retak memanjang, hingga penurunan struktur permukaan. Penanganan dilakukan di sejumlah titik yang memiliki volume kendaraan tinggi, termasuk jalur penghubung antar kecamatan serta akses menuju jalan nasional dan gerbang tol di wilayah Karawang.
Baca Juga:
Pemkab Karawang Targetkan 100 Ribu Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan bahwa kesiapan infrastruktur jalan menjadi prioritas pemerintah daerah dalam menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Lebaran. Karawang sebagai daerah penyangga ibu kota sekaligus jalur distribusi dan transportasi dinilai memiliki peran vital dalam mendukung kelancaran arus mudik nasional.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang sebagai instansi teknis bertanggung jawab dalam pelaksanaan perbaikan. Metode yang digunakan meliputi penambalan (patching) untuk kerusakan ringan hingga perbaikan lapis permukaan (overlay) pada ruas dengan kerusakan lebih luas. Untuk titik dengan kerusakan struktural, dilakukan perbaikan menyeluruh guna memastikan daya tahan jalan lebih optimal.
Selain aspek teknis, pengawasan kualitas pekerjaan juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan material dan metode pengerjaan sesuai standar, mengingat sebelumnya terdapat sejumlah ruas jalan yang kembali rusak dalam waktu relatif singkat setelah diperbaiki.
Baca Juga:
Enam Warga Karawang Tewas dalam Kecelakaan di Majalengka, Pemkab Serahkan Santunan
Dari sisi lalu lintas, koordinasi dilakukan bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk mengatur arus kendaraan selama proses pengerjaan berlangsung. Petugas ditempatkan di lokasi perbaikan guna mengantisipasi kemacetan, khususnya pada jam-jam padat.
Percepatan perbaikan ini dilakukan dengan target penyelesaian sebelum puncak arus mudik Lebaran 2026. Pemerintah daerah juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melaporkan kondisi jalan rusak melalui kanal pengaduan resmi agar dapat segera ditindaklanjuti.
Upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif pemerintah daerah dalam menjamin keselamatan pengguna jalan serta mendukung kelancaran distribusi logistik dan mobilitas masyarakat selama periode hari besar keagamaan.