Karawang — Aliran sungai di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dilaporkan mengalami perubahan warna signifikan menjadi putih keruh. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga dan diduga berkaitan dengan aktivitas limbah industri di sekitar kawasan tersebut.
Baca Juga:
Pemkab Karawang Targetkan 100 Ribu Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2026
Peristiwa ini diketahui pada Selasa (24/3/2026), setelah beredarnya dokumentasi video yang memperlihatkan air sungai berwarna putih pekat menyerupai susu, disertai endapan di sepanjang aliran. Secara visual, kondisi tersebut berbeda dari karakteristik normal air sungai yang umumnya berwarna jernih atau kecoklatan alami.
Berdasarkan lokasi kejadian yang berada di kawasan industri Kecamatan Ciampel, dugaan sementara mengarah pada aktivitas pembuangan limbah industri. Salah satu perusahaan yang berada di sekitar wilayah tersebut adalah PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 4. Namun demikian, hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak perusahaan yang dapat mengonfirmasi atau membantah dugaan tersebut.
Warga setempat menyampaikan bahwa perubahan warna air sungai tersebut menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi masyarakat yang masih memanfaatkan aliran sungai untuk kebutuhan tertentu. Selain itu, kondisi air yang tidak normal juga dikhawatirkan berdampak terhadap ekosistem di sekitar sungai.
Baca Juga:
Pemkab Karawang Percepat Perbaikan Jalan Rusak Jelang Mudik Lebaran 2026, Fokus pada Jalur Strategis dan Titik Rawan
Secara faktual, perubahan warna air menjadi putih pekat mengindikasikan adanya material asing yang masuk ke badan sungai dalam jumlah signifikan. Untuk memastikan sumber serta kandungan zat dalam air, diperlukan pemeriksaan laboratorium oleh instansi berwenang.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi lapangan, termasuk pengambilan sampel air dan penelusuran sumber pencemaran. Langkah tersebut penting guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup, termasuk ketentuan mengenai pengelolaan limbah industri.
Kasus dugaan pencemaran di wilayah Ciampel sebelumnya juga pernah menjadi perhatian, mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu pusat industri di Karawang. Oleh karena itu, pengawasan terhadap pengelolaan limbah industri menjadi aspek krusial dalam menjaga kualitas lingkungan dan melindungi masyarakat.