WahanaNews.co Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK. Operasi senyap tersebut dilakukan sejak Selasa, 26 April 2022 hingga pagi hari ini, Rabu (27/4/2022).
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin dalam OTT KPK ini diduga terkait tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Baca Juga:
Baru Beberapa Jam Diberlakukan Ganjil Genap, Satgas Covid Kota Bogor Sudah Memutar Balikan Ribuan Kendaraan
"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022).
Kemudian disampaikan Ali, tim penindakan juga turut menyeret pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. Pihak BPK yang ditangkap diduga merupakan auditor.
"KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," papar dia.
Baca Juga:
Direktur Utama EKI Diperiksa KPK Terkait Pengadaan APD COVID-19
Sementara itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, penydik juga turut menyita sejumlah uang dalam OTT yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat tersebut.
"KPK telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kabupaten Bogor, Pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," ucap Nurul Ghufron.
Sebelum akhirnya ditangkap KPK, Bupati Bogor Ade Yasin sempat menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk menerima gratifikasi Lebaran 2022.