Wahananews.co Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdikpora) Karawang, membantah telah mengeluarkan surat penunjukan.
Malah pihaknya mengclaim, bahwa surat tersebut palsu. Hanya saja, dilain sisi Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag Umpeg) Disdik Karawang membuat surat petunjuk mekanisme.
Baca Juga:
Nelayan Ditangkap Polres Sibolga Mengaku Barang Milik Ucok
Begitu juga dengan kedua orang yang diakui sebagai pelantara, dalam wawancaranya dengan kalangan awak media, meyakini bahwa surat Kadisdik Karawang itu benar adanya.
Bahkan keduanya pernah menghadap Kadisdik untuk dipertemukan dengan Kasubag Umpeg diruangannya.
Dengan beredarnya pemberitaan yang menyudutkan keduanya, dianggap sudah merugikan nama baiknya.
Baca Juga:
Dianggap Ingkari Janji, Pemborong Renovasi RSKD Duren Sawit Jakarta Timur Somasi PT Hana Huberta
Sehingga mereka berdua sedang mempertimbangkan untuk menempuh upaya hukum.
Aktivis Karawang, Andri Kurniawan berpendapat, bahwa permasalahan ini jangan hanya ribut terus diruang publik,
“Sebaiknya masing – masing pihak menempuh jalur hukum saja, agar semuanya menjadi jelas.
Kalau hanya sebatas saling bersahutan dimedia, tidak akan ada ujungnya.
Masing – masing memiliki argumentasi,” Katanya, Minggu (6/3/2022) di kutip dari Tribun post.
“Jika pihak pelantara merasa dicemarkan nama baiknya dan bertujuan untuk menggunakan hak hukumnya, saya sangat apresiasi.
Karena sebelumnya saya pernah menyarankan Kadisdik Karawang, kalau memang benar tanda tangan dan stempelnya dipalsukan, Lapor Polisi saja.
Tapi nampaknya itu tidak dilakukan,” Sesal Andri.
Ditambahkannya, “Semestinya jika merasa yakin surat penunjukan ada yang memalsukan, harus berani Lapor Polisi, bukan malah tinggal diam
Kemudian yang membuat saya heran, pasca koar – koar dimedia,yang bersakutan tidak melakukan jalur hukum dengan tujuan agar terang bederang.red.jn