WahanaNews.co Setelah sebelumnya memperjuangkan status Fahri Fadilah Nur Rizki sebagai calon Bintara Polda Metro Jaya, anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem Hillary Brigitta akhirnya berubah haluan.
Hillary kini mengakui bahwa proses seleksi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya telah sesuai prosedur, sehingga Fahri harus legawa menerima keputusan bahwa dirinya tidak bisa melanjutkan pendidikan sebagai anggota polisi.
Baca Juga:
Kapolda Kaltara Hadiri Pembaretan Bintara Remaja Polda Kaltara
Awal pekan lalu, Hillary melalui akun Instagram pribadinya, mengunggah video Fahri yang mengaku telah "digagalkan" polisi untuk mengikuti pendidikan. Padahal, ia berada di peringkat 35 dari 1200 calon Bintara.
Polisi mengklarifikasi bahwa Fahri belakangan diketahui menderita buta warna parsial, sehingga ia tidak bisa melanjutkan pendidikan sebagai anggota polisi.
Hillary pun mengunggah hasil tes buta warna tandingan yang dikeluarkan dua rumah sakit berbeda atas nama pasien Fahri Fadilah Nur Rizky. Fahri dinyatakan tidak buta warna di dua rumah sakit tersebut.
Baca Juga:
Melawan Saat Dicokok, 1 Begal Casis Bintara Ditembak Mati
Saya berharap agar diagnosis pembanding ini dapat dipertimbangkan, karena di dunia kesehatan sangat disarankan untuk mencari second opinion," tulisnya.
Beberapa hari berselang, Hillary kemudian mengunggah pernyataan lain yang mengatakan bahwa polisi telah melakukan proses seleksi sesuai prosedur.
Fahri disebut bisa melalui tes buta warna dengan baik saat tes tandingan dilakukan karena ia telah menjalani terapi.
"Hasil terapi Fahri untuk menyembuhkan buta warna parsial yang dialaminya dulu mungkin sudah sangat membantu, tetapi belum memenuhi syarat dan standart kepolisian untuk mengijinkan ia turun lapangan karena masih terlihat agak berpikir keras ketika diminta menjawab walaupun jawabannya benar".
Ia pun memahami alasan polisi tidak bisa meloloskan Fahri ke tahap selanjutnya, demi keselamatan Fahri di kemudian hari.
Setelah sebelumnya memperjuangkan status Fahri Fadilah Nur Rizki sebagai calon Bintara Polda Metro Jaya, anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem Hillary Brigitta akhirnya berubah haluan.
Hillary kini mengakui bahwa proses seleksi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya telah sesuai prosedur, sehingga Fahri harus legawa menerima keputusan bahwa dirinya tidak bisa melanjutkan pendidikan sebagai anggota polisi.
Awal pekan lalu, Hillary melalui akun Instagram pribadinya, mengunggah video Fahri yang mengaku telah "digagalkan" polisi untuk mengikuti pendidikan. Padahal, ia berada di peringkat 35 dari 1200 calon Bintara.
Polisi mengklarifikasi bahwa Fahri belakangan diketahui menderita buta warna parsial, sehingga ia tidak bisa melanjutkan pendidikan sebagai anggota polisi.
Hillary pun mengunggah hasil tes buta warna tandingan yang dikeluarkan dua rumah sakit berbeda atas nama pasien Fahri Fadilah Nur Rizky. Fahri dinyatakan tidak buta warna di dua rumah sakit tersebut.
Saya berharap agar diagnosis pembanding ini dapat dipertimbangkan, karena di dunia kesehatan sangat disarankan untuk mencari second opinion," tulisnya.
Beberapa hari berselang, Hillary kemudian mengunggah pernyataan lain yang mengatakan bahwa polisi telah melakukan proses seleksi sesuai prosedur.
Fahri disebut bisa melalui tes buta warna dengan baik saat tes tandingan dilakukan karena ia telah menjalani terapi.
"Hasil terapi Fahri untuk menyembuhkan buta warna parsial yang dialaminya dulu mungkin sudah sangat membantu, tetapi belum memenuhi syarat dan standart kepolisian untuk mengijinkan ia turun lapangan karena masih terlihat agak berpikir keras ketika diminta menjawab walaupun jawabannya benar".
Ia pun memahami alasan polisi tidak bisa meloloskan Fahri ke tahap selanjutnya, demi keselamatan Fahri di kemudian hari.
Apabila benar Fahri buta warna, tentu demi keadilan ia tidak direkomendasikan untuk ikut pendidikan, demi keselamatan nyawanya khususnya dalam resiko tugas lapangan".
Hillary pun mengatakan bahwa ia telah menawarkan beasiswa pendidikan untuk Fahri, yang bisa ia gunakan untuk menempuh pendidikan di dalam ataupun luar negerdi kutip "kompas.com"