Pada pendalaman kasus ini, termasuk rekening koran yang ada, memang banyak transaksi yang masuk.
Lalu, bagaimana MIR yang berada di dalam Lapas Narkotika Gintung Cirebon bisa menjadi pengendali peredaran narkoba?
Baca Juga:
P3PI Dorong Peningkatan Standar Higienis di Pabrik Kelapa Sawit menuju Kelayakan Food Grade
Menurut Ida, bahwa MIR bekerja sama dengan Liu yang merupakan eks napi di Lapas Narkotika Gintung Cirebon .
Jaksa Penuntut Umum Kejari Sumber Kabupaten Cirebon Ida Fatmawati memberikan keterangan terkait napi di Lapas Narkotika Gintung Cirebon yang mengendalikan peredaran narkoba.
Seorang napi di Lapas Narkotika Gintung Cirebon, menjadi pengendali peredaran narkoba jenis sabu. Aksi tersebut dilakukannya dari dalam tahanan.
Baca Juga:
Bupati Fakfak Resmikan Pabrik Kelapa Sawit di Distrik Bomberay
Peredaran narkoba yang dikendalikan oleh napi di Lapas Narkotika Gintung Cirebon itu, terungkap dari pengembangan dua perkara oleh Polresta Cirebon yang kasusnya telah disidangka
Dari pengembangan tersebut, diketahui peredaran narkoba yang dilakukan terpidana S dan AA ternyata dikendalikan oleh napi di Lapas Gintung yang berinisial MIR.
"Perkara atas nama MIR. Menjadi narapidana di Lapas Gintung. Perkara pengembangan dari S dan AA. Dua orang terpidana membeli sabu dari MIR," kata Jaksa Penuntut Umum Kejari Sumber Kabupaten Cirebon, Ida Fatmawati, Kamis, 25, Agustus 2022.