WahanaNrws.co Seorang napi di Lapas Narkotika Gintung Cirebon, menjadi pengendali peredaran narkoba jenis sabu. Aksi tersebut dilakukannya dari dalam tahanan.
Peredaran narkoba yang dikendalikan oleh napi di Lapas Narkotika Gintung Cirebon itu, terungkap dari pengembangan dua perkara oleh Polresta Cirebon yang kasusnya telah disidangkan.
Baca Juga:
P3PI Dorong Peningkatan Standar Higienis di Pabrik Kelapa Sawit menuju Kelayakan Food Grade
Dari pengembangan tersebut, diketahui peredaran narkoba yang dilakukan terpidana S dan AA ternyata dikendalikan oleh napi di Lapas Gintung yang berinisial MIR.
"Perkara atas nama MIR. Menjadi narapidana di Lapas Gintung. Perkara pengembangan dari S dan AA. Dua orang terpidana membeli sabu dari MIR," kata Jaksa Penuntut Umum Kejari Sumber Kabupaten Cirebon, Ida Fatmawati, Kamis, 25, Agustus 2022
Dijelaskan Ida, dalam perkara sebelumnya, MIR menjual sabu 100 gram seharga Rp90 juta kepada S. Yang kemudian dijual dalam paket-paket kecil.
Baca Juga:
Bupati Fakfak Resmikan Pabrik Kelapa Sawit di Distrik Bomberay
Jaksa Penuntut Umum Kejari Sumber Kabupaten Cirebon Ida Fatmawati memberikan keterangan terkait napi di Lapas Narkotika Gintung Cirebon yang mengendalikan peredaran narkoba. -Dedi Haryadi-Seorang napi di Lapas Narkotika Gintung Cirebon, menjadi pengendali peredaran narkoba jenis sabu. Aksi tersebut dilakukannya dari dalam tahanan.
Peredaran narkoba yang dikendalikan oleh napi di Lapas Narkotika Gintung Cirebon itu, terungkap dari pengembangan dua perkara oleh Polresta Cirebon yang kasusnya telah disidangkan.
sebelumnya, MIR menjual sabu 100 gram seharga Rp90 juta kepada S. Yang kemudian dijual dalam paket-paket kecil.
Pada pendalaman kasus ini, termasuk rekening koran yang ada, memang banyak transaksi yang masuk.
Lalu, bagaimana MIR yang berada di dalam Lapas Narkotika Gintung Cirebon bisa menjadi pengendali peredaran narkoba?
Menurut Ida, bahwa MIR bekerja sama dengan Liu yang merupakan eks napi di Lapas Narkotika Gintung Cirebon .
Jaksa Penuntut Umum Kejari Sumber Kabupaten Cirebon Ida Fatmawati memberikan keterangan terkait napi di Lapas Narkotika Gintung Cirebon yang mengendalikan peredaran narkoba.
Seorang napi di Lapas Narkotika Gintung Cirebon, menjadi pengendali peredaran narkoba jenis sabu. Aksi tersebut dilakukannya dari dalam tahanan.
Peredaran narkoba yang dikendalikan oleh napi di Lapas Narkotika Gintung Cirebon itu, terungkap dari pengembangan dua perkara oleh Polresta Cirebon yang kasusnya telah disidangka
Dari pengembangan tersebut, diketahui peredaran narkoba yang dilakukan terpidana S dan AA ternyata dikendalikan oleh napi di Lapas Gintung yang berinisial MIR.
"Perkara atas nama MIR. Menjadi narapidana di Lapas Gintung. Perkara pengembangan dari S dan AA. Dua orang terpidana membeli sabu dari MIR," kata Jaksa Penuntut Umum Kejari Sumber Kabupaten Cirebon, Ida Fatmawati, Kamis, 25, Agustus 2022.
Dijelaskan Ida, dalam perkara sebelumnya, MIR menjual sabu 100 gram seharga Rp90 juta kepada S. Yang kemudian dijual dalam paket-paket kecil.
Pada pendalaman kasus ini, termasuk rekening koran yang ada, memang banyak transaksi yang masuk.
Lalu, bagaimana MIR yang berada di dalam Lapas Narkotika Gintung Cirebon bisa menjadi pengendali peredaran narkoba?
Menurut Ida, bahwa MIR bekerja sama dengan Liu yang merupakan eks napi di Lapas Narkotika Gintung Cirebon dan sudah bebas.
Liu adalah pemilik barang dari Jakarta. Dari dalam lapas, MIR menggunakan jasa seorang kurir yang kini berstatus DPO dan berperan juga sebagai pengambil barang ke Jakarta dan menempel di lokasi tertentu.
Di dalam lapas, kemudian MIR menghubungi S untuk membantu menjual sabu. "Sampai Cirebon sabu paket besar ditempel. Setelah itu barulah MIR menghubungi S dan AA untuk dijual dalam paket kecil," tuturnya.
Untuk kali ini, JPU memeriksa saksi untuk perkara MIR. Terkait kepemilikan HP, pengakuan MIR adalah milik sendiri dan hasil menyelundupkan masuk.
"Bagaimana cara masuknya itu, yang belum bisa diketahui. Karena SOP-nya tidak boleh," tuturnya.
Sementara MIR sudah lama ditahan dan seharusnya sebentar lagi keluar. Namun, kini dia tersandung kasus baru yang menjeratnya.
Adapun barang bukti HP milik MIR ternyata sudah dirusak sebelum dapat dilakukan penyitaan.