WahanaNews.co Rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022), sempat diwarnai perdebatan antara anggota wakil rakyat.
Perdebatan itu bermula dari Dipo Nusantara Pua Upa yang berasal dari Fraksi PKB menggunakan hak bicaranya dengan membacakan catatannya.
Baca Juga:
PLN Gandeng PGE Bentuk Konsorsium Kembangkan Pembangkit Listrik Panas Bumi
Kepada Kapolri, Ia menjelaskan gambaran seperti apa politik di institusinya agar tidak menjadi bola liar.
Bukan hanya itu, Dipo juga meminta Kapolri menjawab perihal adanya badan jaringan judi konsorsium 303 yang beredar luas di medsos.
“Saya kira hal ini perlu diklarifikasi Pak Kapolri dan jajarannya,” baca Dipo di Ruang Komisi III DPR RI, yang dipantau dari program Breaking News di Kompas TV.
Baca Juga:
PLN Gandeng PGE Bentuk Konsorsium Kembangkan Pembangkit Listrik Panas Bumi
Sebab, kata Dipo, dari data judi konsorsium 303 yang dikantonginya terdapat nama Irjen Ferdy Sambo hingga bintang 2 dan 1 di institusi Polri pada puncak strukturnya.
Satu yang disebut Dipo dalam badan konsorsium 303 itu adalah Kabareskrim Komjen Pol Agus Adrianto.
Saat Dipo masih membacakan, Wakil Pimpinan Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kemudian menyampaikan interupsi.
“Pak Dipo, saya interupsi, lebih baik pertanyaannya secara umum, jangan dibacakan satu persatu, takutnya nanti menyalahartikan orang yang ada di depan sini. Secara umum aja Pak Dipo,” ujar Sahroni.
Dipo kemudian menjawab, jika materi soal judi Konsorsium 303 yang tengah dibacakannya sudah beredar di publik.
Kemudian, Wakil Pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Adies Kadir melakukan interupsi dan menyarankan kepada Dipo untuk bicara berdasarkan fakta dan data.
“Interupsi pimpinan, sebaiknya sebagai anggota komisi 3 kita bicara berdasarkan data dan fakta, bukan berdasarkan hoaks,” sambut Adies Kadir.
Di sela Adies bicara, kemudian Ketua Fraksi PKB Cuncun Ahmad Syamsurijal melakukan interupsi.
Adies kemudian menegaskan, bahwa dirinya tengah melakukan interupsi kepada Cuncun.
Saya masih interupsi kenapa dipotong. Kalau orang interupsi tidak boleh dipotong. Bapak ini anggota DPR kenapa tidak mengerti tatib (tata tertib),” tambah Adies.
“Izin pak ketua, jadi saya sarankan sampaikan hal2 sesuai data dan fakta karena kita bicara itu harus sesuai data dan fakta. Kalau ada yang beredar sampaikan saja hal-hal yang beredar di media apakah itu betul atau tidak. Jadi tidak usah menyebut nama, jadi begitu. kita ini orang hukum, bicara tentang hukum.”
Selesai Adies bicara, Cuncun kemudian mengajukan interupsi kepada pimpinan Komisi III DPR RI.
Namun Sahroni meminta Cucun menunda interupsinya hingga Dipo menyelesaikan hak tanyanya dalam rapat kerja dengan Kapolri
Sebentar Pak Cuncun, biarkan Pak Dipo selesaikan dulu,” ujarnya.
Dipo kemudian izin melanjutkan seraya menegaskan kepada Adies Kadir bahwa dirinya juga orang hukum.
“Saya lanjutkan ketua, saya juga orang hukum ketua,” kata Dipo.
Tidak berhenti di situ, ternyata Adies Kadir tanpa mengatakan interupsi merespons pernyataan Dipo yang mengatakan dirinya orang hukum.
“Sudah doktor belum?,” tanya Adies Kadir.
Dipo kemudian melanjutkan hak bicaranya dalam rapat kerja dengan Kapolri. Setelah itu, Ahmad Sahroni meminta Dipo untuk menyerahkan apa yang menjadi catatannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Terimakasih Pak Dipo, berkenan Pak Dipo yang tadi kalau boleh lebih senang Pak Dipo kasih ke Pak Kapolri terkait apa yang menjadi pertanyaan Pak Dipo, itu lebih mantap, langsung aja Pak Dipo, biar difoto, nggak apa-apa kan Pak Cucun?,” ujar Ahmad Sahroni.
Namun, tiba-tiba Cucun menyampaikan di ruang Komisi III DPR RI agar pimpinan tidak bersikap diktaktor.
“Pak saya minta Tertib juga ini. Tidak boleh, saya itu juga sama dengan bapak juga, saya juga menduduki pimpinan, nggak pernah saya diktator anggota harus di bawah pimpinan. Tolong juga hargai anggota, ini anggota fraksi saya, bapak jangan potong. Kalau waktu mau habis ingatkan waktu, jangan sampai ke substansi, biarkan anggota saya ngomong Pak,” timpal Cucun.
Saya juga pimpinan di luar komisi ini, anggota mau ngomong apa saya silahkan mau ngomong apa, silahkan. Hak anggota itu loh dalam MD3, jangan bilang Pak Dipo bukan doktor, Pak Adies doktor harus dikomparasikan begitu enggak boleh pak. Apa jadi standar doktor itu.”
Adies Kadir kemudian melakukan interupsi, ia mengaku tidak suka disebut diktator.
“Interupsi pimpinan, saya tidak senang kalau saya diomong diktator, siapa yang diktator di sini. Saya hanya meluruskan, pimpinan saya belum selesai, saya hanya meluruskan di sini, jangan sebut nama, itu saja yang saya bilang,” ujarnya.
Situasi ini kemudian memunculkan interupsi dari sejumlah anggota Komisi III DPR yang ingin menyampaikan pernyataan.
Tapi Ahmad Sahroni kemudian mengambil peran dengan menekankan bahwa rapat kerja dengan Kapolri ditonton.
“Ini ditonton oleh puluhan juta orang. Kalau etika komisi III tidak bisa memberikan kepada publik dengan jelas, rusak ini kita. Lebih baik kita pelan-pelan, sabar dulu. Tadi terkait Pak Dipo saya menyampaikan secara umum saja karena waktu padat sekali, cuma itu saja,” ujar Sahroni.
“Terkait Pak Adies kalau masalah doktor atau segala macam kita semua pasti punya jabatan, gelar. Tapi kiranya kita yok kita dinginkan kepala, kasihan Pak Kapolri sudah stres ini dia, lebih baik kita mengedepankan kepentingan persaudaraan saat ini.” ujarnya..