Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasteyo memastikan, hingga saat ini Inspektorat Khusus (Irsus) belum melakukan pemeriksaan terhadap tiga Kapolda yang diduga terlibat dalam rekayasa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J beberapa waktu lalu
Saya tidak berani berandai. Andai kalau belum mendapat informasi yang update dari timsus, itu belum berani saya jawab," ujar Dedi, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga:
Kapolda Kaltara Lakukan Silaturahmi Strategis dengan Kepala BPKP Provinsi Kaltara
"Karena Tim Irsus bekerja sesuai fakta yang ditemukan. Saya akan saya luruskan pemeriksaan tiga Kapolda belum ada sampai saat ini," lanjut dia.
Meski belum ada pemeriksaan yang dilakukan, ia mengatakan Timsus akan menyelidiki sejumlah informasi yang menyangkut kasus kematian Brigadir J.
Penyelidikan diperlukan perihal informasi yang beredar untuk mengungkap keterlibatan sejumlah perwira Polri dalam kasus kematian Brigadir Yosua.
Baca Juga:
Kapolri Naikkan Pangkat 16 Pati, Berikut Daftarnya
"Info dari manapun kita dengar, bukan hanya itu. Jadi jangan melebar ke mana-mana," kata Dedi.
Kita fokus pada 340 KUHP sub 338 juntco 55 56. Timsus bekerja sesuai fakta," sambungnya.
Irjen Sambo diperiksa sebagai tersangka