WahanaNews.co Terkait kasus Ferdy Sambo yang kini diduga menyeret beberapa petinggi polri.
Dimana saat ini yang beredar luas soal tiga sosok Kapolda.
Baca Juga:
Kapolda Kaltara Lakukan Silaturahmi Strategis dengan Kepala BPKP Provinsi Kaltara
Terkait hal tersebut begini respon Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya merespons soal Kapolda Irjen Fadil Imran yang diduga terlibat dalam rekayasa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi tersangka Irjen Ferdy Sambo diduga menyeret nama tiga Kapolda.
Baca Juga:
Kapolri Naikkan Pangkat 16 Pati, Berikut Daftarnya
Mereka antara lain Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra dan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta.
Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya enggan berkomentar dan mempersilakan untuk menanyakannya ke Mabes Polri.
"Tanya Mabes ya, kan yang nanganin Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, kepada wartawan pada Selasa (6/9/2022).
Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasteyo memastikan, hingga saat ini Inspektorat Khusus (Irsus) belum melakukan pemeriksaan terhadap tiga Kapolda yang diduga terlibat dalam rekayasa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J beberapa waktu lalu
Saya tidak berani berandai. Andai kalau belum mendapat informasi yang update dari timsus, itu belum berani saya jawab," ujar Dedi, Selasa (6/9/2022).
"Karena Tim Irsus bekerja sesuai fakta yang ditemukan. Saya akan saya luruskan pemeriksaan tiga Kapolda belum ada sampai saat ini," lanjut dia.
Meski belum ada pemeriksaan yang dilakukan, ia mengatakan Timsus akan menyelidiki sejumlah informasi yang menyangkut kasus kematian Brigadir J.
Penyelidikan diperlukan perihal informasi yang beredar untuk mengungkap keterlibatan sejumlah perwira Polri dalam kasus kematian Brigadir Yosua.
"Info dari manapun kita dengar, bukan hanya itu. Jadi jangan melebar ke mana-mana," kata Dedi.
Kita fokus pada 340 KUHP sub 338 juntco 55 56. Timsus bekerja sesuai fakta," sambungnya.
Irjen Sambo diperiksa sebagai tersangka
Di sisi lain, Irjen Ferdy Sambo disebut bakal diperiksa sebagai tersangka upaya menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa Ferdy Sambo diperiksa pada Rabu (7/9/2022) esok hari.
"Yang bersangkutan, besok jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber," kata Andi, saat dikonfirmasi pada Selasa (6/9/2022) hari ini
Kendati demikian, Andi belum menjelaskan secara detail ihwal lokasi pemeriksaan obstraction of justice terhadap Ferdy Sambo.
Diberitakan sebelumnya, Polri telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman.
Kemudian ada Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
Timsus dalami keterlibatan 3 kapolda
Sebelumnya, Tim khusus (Timsus) Bareskrim Polri telah mendapatkan informasi tiga Kapolda diduga terlibat dalam rekayasa kematian Brigadir Yosua Hutabarat beberapa waktu lalu.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Timsus nantinya akan mendalami tiga Kapolda tersebut jika ada kaitan dengan skenario buatan Irjen Ferdy Sambo.
"Tentunya juga dari timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen FS," katanya Senin (5/9/2022).
Namun demikian, jenderal bintang dua itu belum bisa menjelaskan secara rinci apakah tiga Kapolda yang disebut-sebut itu bakal diperiksa atau tidak.
Karena Timsus Bareskrim Polri sedang fokus melengkapi berkas perkara kematian Brigadir Yosua yang dikembalikan Kejaksaan.
"Nanti di dalami yah, nanti ditanyakan lagi," tegasnya.
Sebelumnya, Divisi Provos Mabes Polri telah menggelar sidang pelanggaran etik Kompol BW dan Kompol CP karena merusak dan menghilangkan CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo Kompleks Duren Tigas, Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, peran anggota yang merusak dan hilangkan barang bukti CCTV ada lima orang.
Karena Timsus Bareskrim Polri sedang fokus melengkapi berkas perkara kematian Brigadir Yosua yang dikembalikan Kejaksaan.
"Nanti di dalami yah, nanti ditanyakan lagi," tegasnya.
Sebelumnya, Divisi Provos Mabes Polri telah menggelar sidang pelanggaran etik Kompol BW dan Kompol CP karena merusak dan menghilangkan CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo Kompleks Duren Tigas, Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengabarkan barang bukti seperti CCTV, Pakaian dan 2 HP milik Brigadir J telah didalami Labfor, kemungkinan diunkap minggu depan (Tangkap Layar Kompas Tv). Polri menanggapi surat pernyataan Ferdy Sambo yang membantah Brigjen Hendra Kurniawan turut terlibat perusakan CCTV. (Tangkap Layar Kompas Tv)
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, peran anggota yang merusak dan hilangkan barang bukti CCTV ada lima orang.
"Mereka mengambil dan merusak CCTV, lima orang perannya sama, hampir sama, mereka berlima," kata Dedi Sabtu (3/9/2022).
Menurut Dedi, pihaknya baru melakukan penindakan sidang etik kepada klaster pelanggar CCTV.
Setelah klaster CCTV sudah selesai memjalani sidang, maka pihaknya akan menggelar klaster lainnya.
"Sidang komisi kan sendiri-sendiri, kalau ini kan dipimpin bitang dua, kalau pak Sambo dipimpin bintang 3 yang bikin," tuturnya.
Sementara itu, Kabag Penum Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, saat ini sudah ada sekira 15 saksi yang dihadirkan dalam ruang sidang etik.
"Saya mau update untuk saksi yang dihadirkan pada hari ini, tadi disampaikn ada lima orang dari Patsus Brimob HK, BA, AN, S dan BH hadir bersamaan dengan bapak FS," katanya.
Kemudian, saksi dari Patsus Provilos yang dihadirkan dalam sidang berinisial RS, AR, ACN, CP dan RA.
Sedangkan, saksi dari Patsus Bareskrim Polri yang dihadirkan adalag RR, KM dan Bharada E melalui zoom.
"Dua saksi dari luar Patsus HM, MB dan totalnya ada 15 terimakasih, nanti kita tunggu updatenya," tegasnya.di “kutip dari Tribun Menado.co id"