Langkah masif ini melanjutkan rekam jejak sukses pada tahun 2025, di mana
Pemkab Karawang telah merealisasikan perbaikan 2.870 unit Rutilahu dengan
Baca Juga:
Gempa Dahsyat M 7,1 Hantam Jepang, Mal Meledak dan Ratusan Ribu Warga Mengungsi
penyerapan anggaran sebesar Rp134.603.000.000.
Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 58 Tahun 2024 tentang
Pedoman Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, sasaran utama
Baca Juga:
El Nino Kuat Mengancam, BMKG Tetapkan 6 Provinsi Rawan Kebakaran Hutan
program ini difokuskan kepada Masyarakat Miskin kategori prasejahtera.
Program ini tidak sekadar mempercantik atap, lantai, dan dinding, melainkan
menjadi pendorong utama peningkatan kualitas hidup, sanitasi keluarga, dan