dan upaya meningkatkan kualitas kawasan permukiman, Pemkab Karawang
melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP)
Baca Juga:
Gempa Dahsyat M 7,1 Hantam Jepang, Mal Meledak dan Ratusan Ribu Warga Mengungsi
memprioritaskan rehabilitasi Rutilahu bagi masyarakat miskin.
Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman,
Kabupaten Karawang tercatat sebagai daerah dengan alokasi anggaran
Baca Juga:
El Nino Kuat Mengancam, BMKG Tetapkan 6 Provinsi Rawan Kebakaran Hutan
penanganan Rutilahu terbesar nomor dua se-Indonesia. Pada tahun anggaran
2026, Pemkab Karawang merencanakan rehabilitasi sebanyak 2.441 unit
Rutilahu dengan total anggaran mencapai Rp114.482.900.000.