WahanaNews.co Sejoli tersangka kasus aborsi 7 janin bayi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berujung saling bantah. Aborsi versi wanita inisial NM mengugurkan 7 janin, sementara kekasihnya SM mengaku hanya 4 janin.
Pengakuan itu mengemuka setelah keduanya diperiksa di Polrestabes Makassar, Jumat (10/6). Polisi menyebut ada perbedaan pendapat antara keduanya terkait jumlah janin yang digugurkan.
Baca Juga:
Agar Tahan Lama, Begini 4 Cara Tepat Menyimpan Roti
"Ada perbedaan pendapat antara tersangka laki-laki dan perempuan soal jumlah janin yang mereka hasilkan dari hubungan mereka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).
"Menurut perempuan ada 7 (janin). Tapi Menurut laki-laki ada 4 (janin)," sambung AKBP Reonald.
Perbedaan pengakuan itu kemudian akan dibuktikan polisi dengan melakukan tes DNA. Hanya saja, Reonald belum membeberkan kapan tes DNA itu dilakukan. Namun dipastikan akan menyampaikan hal itu dalam beberapa waktu ke depan.
Baca Juga:
Hindari Menyimpan 5 Benda Ini di Lemari Dapur
"Kemungkinan kita akan lakukan tes DNA untuk memastikan janin siapa saja di situ. Kita belum tahu nanti kita tanyakan sama kedokteran bagaimana, dari ahlinya dan akan kita sampaikan berikutnya," kata dia.
Sementara itu, polisi juga batal melakukan tes kejiwaan terhadap sejoli tersebut. Penyidik disebut masih butuh keterangan mendalam dari kedua tersangka.
"Untuk tes kejiwaan hari ini belum bisa laksanakan karena sampai hari ini masih kita laksanakan pemeriksaan mendalam," terangnya.