KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan perbaikan jalan akses menuju Gerbang Tol Karawang Barat dan Gerbang Tol Karawang Timur akan segera dilaksanakan setelah izin resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dikantongi. Kepastian tersebut disampaikan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, di tengah sorotan publik atas kondisi jalan yang rusak dan berlubang.
Bupati Aep menyatakan bahwa jalan akses tol merupakan jalur strategis yang menunjang mobilitas masyarakat, aktivitas industri, serta distribusi logistik di Karawang. Oleh karena itu, meskipun ruas jalan tersebut berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat, Pemkab Karawang mengambil langkah aktif melalui koordinasi lintas instansi agar perbaikan dapat segera dilakukan.
Baca Juga:
Bupati Karawang Wajibkan Gerakan Bersih Pagi di OPD, Kecamatan, hingga Sekolah
“Jalan akses tol ini menjadi urat nadi aktivitas masyarakat dan ekonomi daerah. Kami telah berkoordinasi dan mendapatkan izin dari Kementerian PU agar perbaikan bisa dilakukan secara menyeluruh dan memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Aep.
Perbaikan yang direncanakan tidak bersifat sementara. Pemkab Karawang menargetkan peningkatan kualitas jalan melalui betonisasi pada titik-titik rawan kerusakan, pelapisan aspal, serta pelebaran badan jalan di sejumlah segmen untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Penataan kawasan di sekitar akses tol juga akan dilakukan guna memperbaiki arus lalu lintas, khususnya pada jam sibuk.
Sambil menunggu pengerjaan utama dimulai, Pemkab Karawang telah melakukan penanganan sementara berupa penutupan lubang dan perbaikan ringan di sejumlah titik yang dinilai membahayakan pengendara. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan gangguan lalu lintas.
Baca Juga:
Gubernur Jawa Barat dan Bupati Karawang Usulkan Perbaikan Jalan Nasional Dilakukan dengan Rekonstruksi
Kondisi jalan akses Tol Karawang Barat dan Timur sebelumnya menjadi perhatian publik setelah banyaknya keluhan masyarakat dan pengguna jalan terkait kerusakan yang dinilai membahayakan serta menghambat aktivitas ekonomi. Kerusakan tersebut juga kerap diperparah saat musim hujan.
Pemkab Karawang memastikan proses perbaikan akan dilakukan sesuai ketentuan teknis dan tetap memperhatikan pengaturan lalu lintas selama pengerjaan berlangsung agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat secara signifikan.
Dengan adanya kepastian izin dan rencana perbaikan permanen ini, Pemkab Karawang berharap permasalahan jalan akses tol yang selama ini dikeluhkan masyarakat dapat segera teratasi secara berkelanjutan.