Karawang — Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan lelang kendaraan dinas roda dua sebagai bagian dari optimalisasi pengelolaan aset daerah. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 14 April 2026, secara daring melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta.
Baca Juga:
Dua Temuan Besar BPK di Dinas PUTR Kota Jambi, Kelebihan Pembayaran Proyek Capai Rp6,27 Miliar
Lelang ini dilakukan terhadap 71 unit sepeda motor dinas yang telah tidak digunakan dalam operasional pemerintahan. Proses lelang dilaksanakan menggunakan sistem open bidding berbasis digital yang dapat diakses oleh masyarakat luas secara transparan dan akuntabel.
Kepala BPKAD Karawang, Eka Sanatha, menyampaikan bahwa hasil lelang mencapai Rp228.538.000, meningkat signifikan dibandingkan nilai limit awal sebesar Rp72.038.000. Capaian tersebut menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap lelang aset milik pemerintah daerah.
“Pelaksanaan lelang dilakukan secara terbuka melalui sistem online sehingga menjamin transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Baca Juga:
Amplop Bupati Kuansing untuk Raja Juli Diduga Berisi 14.000 SGD, KPK Temukan Selisih Pengembalian
Adapun tujuan pelaksanaan lelang ini adalah untuk:
Mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah tidak produktif;
Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD);