Karawang — Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan lelang kendaraan dinas roda dua sebagai bagian dari optimalisasi pengelolaan aset daerah. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 14 April 2026, secara daring melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta.
Baca Juga:
BUPATI KARAWANG BELUM TETAPKAN JADWAL PILKADES SERENTAK, 67 DESA MASIH MENUNGGU KEPUTUSAN
Lelang ini dilakukan terhadap 71 unit sepeda motor dinas yang telah tidak digunakan dalam operasional pemerintahan. Proses lelang dilaksanakan menggunakan sistem open bidding berbasis digital yang dapat diakses oleh masyarakat luas secara transparan dan akuntabel.
Kepala BPKAD Karawang, Eka Sanatha, menyampaikan bahwa hasil lelang mencapai Rp228.538.000, meningkat signifikan dibandingkan nilai limit awal sebesar Rp72.038.000. Capaian tersebut menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap lelang aset milik pemerintah daerah.
“Pelaksanaan lelang dilakukan secara terbuka melalui sistem online sehingga menjamin transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Baca Juga:
Antisipasi Lonjakan Kendaraan di KEK Sei Mangkei, MARTABAT Prabowo-Gibran: Kunci Kelancaran Logistik
Adapun tujuan pelaksanaan lelang ini adalah untuk:
Mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah tidak produktif;
Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD);