Karawang — Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan lelang kendaraan dinas roda dua sebagai bagian dari optimalisasi pengelolaan aset daerah. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 14 April 2026, secara daring melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta.
Baca Juga:
BUPATI KARAWANG BELUM TETAPKAN JADWAL PILKADES SERENTAK, 67 DESA MASIH MENUNGGU KEPUTUSAN
Lelang ini dilakukan terhadap 71 unit sepeda motor dinas yang telah tidak digunakan dalam operasional pemerintahan. Proses lelang dilaksanakan menggunakan sistem open bidding berbasis digital yang dapat diakses oleh masyarakat luas secara transparan dan akuntabel.
Kepala BPKAD Karawang, Eka Sanatha, menyampaikan bahwa hasil lelang mencapai Rp228.538.000, meningkat signifikan dibandingkan nilai limit awal sebesar Rp72.038.000. Capaian tersebut menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap lelang aset milik pemerintah daerah.
“Pelaksanaan lelang dilakukan secara terbuka melalui sistem online sehingga menjamin transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Baca Juga:
Antisipasi Lonjakan Kendaraan di KEK Sei Mangkei, MARTABAT Prabowo-Gibran: Kunci Kelancaran Logistik
Adapun tujuan pelaksanaan lelang ini adalah untuk:
Mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah tidak produktif;
Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD);
Mewujudkan tata kelola aset yang efisien dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam mekanismenya, peserta lelang yang dinyatakan sebagai pemenang diwajibkan melunasi pembayaran dalam jangka waktu maksimal lima hari kerja, termasuk bea lelang sebesar 2 persen dari nilai transaksi. Setelah proses pelunasan selesai, kendaraan dapat diambil di gudang aset BPKAD dengan membawa dokumen resmi risalah lelang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menerapkan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta aset daerah.
Melalui langkah ini, Pemkab Karawang diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja pengelolaan aset sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Karawang.