V. Pernyataan Pejabat Terkait
Dalam sambutannya, Bupati Aep Syaepuloh mengingatkan seluruh ASN yang dilantik bahwa mutasi dan rotasi adalah dinamika organisasi yang wajar serta bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan. Ia berharap para pejabat ini mampu menunjukkan kinerja nyata, memegang integritas, serta mempunyai semangat tinggi dalam melayani masyarakat luas.
Bupati Aep juga menegaskan bahwa evaluasi kinerja pejabat dilantik akan dilakukan secara berkala — setiap kurun waktu tertentu — untuk memastikan efektivitas layanan publik dan pencapaian target kinerja organisasi.
Baca Juga:
Adu Mulut Berujung Peluru, Empat Personel Brimob Diamankan Polda Sultra
VI. Dampak terhadap Pemerintahan Kabupaten Karawang
Penataan birokrasi melalui mutasi dan rotasi ini diharapkan mampu mendorong:
Peningkatan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Pelayanan publik yang lebih efektif, cepat, dan responsif.
Penyegaran organisasi sehingga meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Optimalisasi peran perangkat daerah dan unit kerja dalam menghadapi tantangan pembangunan.
Penutup
Pelantikan 63 pejabat baru di Kabupaten Karawang menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Daerah untuk terus memperbaiki struktur birokrasi, memperkuat integritas pejabat, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat. Semua langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang berorientasi pada kinerja, transparansi, dan pemerintahan yang lebih baik.