Mendorong penelitian hukum ketenagakerjaan melalui mekanisme Call for Paper, agar lebih banyak gagasan akademis dapat dihasilkan dan dibagikan.
Memberikan rekomendasi berbasis riset kepada pembuat kebijakan untuk pengembangan regulasi ketenagakerjaan yang lebih responsif.
Baca Juga:
Supratman Andi Agtas: Putusan MK Final, Tapi Tidak Berlaku Surut untuk Polri
Dampak dan Harapan
Konferensi ini diharapkan menghasilkan beberapa dampak strategis:
Rekomendasi kebijakan yang dapat dijadikan dasar bagi pembaruan regulasi ketenagakerjaan di tingkat nasional.
Baca Juga:
Pengantin Baru di Lampung Tewas Tersambar Petir Saat Istri Main HP di Kamar
Jaringan akademisi dan praktisi yang lebih kuat, memperkuat sinergi jangka panjang antara universitas dan instansi ketenagakerjaan.
Peningkatan kualitas riset hukum ketenagakerjaan di Indonesia melalui makalah-makalah Call for Paper yang dipresentasikan.
Kesadaran publik dan pemangku kepentingan tentang pentingnya hubungan industrial yang adil dan jaminan sosial tenaga kerja.