Kantor PT Bangun Era Sejahtera, yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Penyitaan terhadap Dokumen BC 2.0 terkait PIB besi baja. Dokumen faktur penjualan tahun 2017, 2018, 2019, 2020, serta Dokumen daftar rekening Bank PT Bangun Era Sejahtera.
Baca Juga:
Tom Lembong Jadi Tersangka Korupi, Anies: Amat-amat Mengejutkan
Lokasi terakhir adalah Kantor PT Perwira Adhitama Sejati di Kelurahan Pluit,
Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Dilakukan penyitaan terhadap Barang Bukti Elektronik dua buah hardisk eksternal, Dokumen BC 2.0 terkait PIB besi dan baja, dokumen laporan keuangan, dokumen angka pengenal impor-umum, hingga dokumen izin usaha industri. Kasus dugaan korupsi impor baja ini, merupakan kasus baru yang sidik Kejagung.
Kasus tersebut terkait dengan dugaan adanya pemanfaatan program Pembangunan Strategis Nasional (PSN) untuk tujuan memperkaya diri sendiri dalam pengadaan impor baja dan besi oleh swasta dan penyelenggara negara di sejumlah kementerian.
Baca Juga:
Soal Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Cak Imin Mengaku Sedih
Jampidsus Febrie Ardiansyah sebelumnya mengatakan, pemanfaatan program PSN dalam impor baja dan besi disinyalir merugikan negara.
Impor baja dan besi dilakukan dengan modus operandi suap dan pemanfaatan izin impor oleh swasta, tapi melebihi batas atas barang masuk.
Modus dugaan suap tersebut dilakukan oleh swasta kepada sejumlah penyelenggara negara di tiga lembaga kementerian di antaranya Kemendag,