Cara Kerja dan Jaminan Akurasi Sistem E-Voting
Baca Juga:
Pemerintah Cabut Izin, Perusahaan Klaim Belum Terima Keputusan Resmi
Pilkades Digital di Karawang mengadopsi sistem e-voting yang berbasis pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk verifikasi identitas pemilih. Mekanisme pelaksanaannya adalah sebagai berikut:
Verifikasi Biometrik: Pemilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), identitasnya diverifikasi menggunakan pemindai e-KTP dan sistem biometrik sidik jari untuk memastikan keabsahan.
Pemilihan Digital: Pemilih masuk ke bilik suara dan melakukan pemilihan melalui layar sentuh. Data pilihan langsung terekam dan terenkripsi dalam server lokal.
Baca Juga:
Hujan Deras Lumpuhkan Jakarta, 45 RT dan 22 Ruas Jalan Terendam
Rekapitulasi Instan: Setelah proses pemilihan selesai, hasil penghitungan suara akan direkapitulasi secara otomatis dan ditampilkan di layar publikasi dalam hitungan menit, tanpa perlu proses penghitungan manual.
“Dengan sistem ini, potensi surat suara ganda, kesalahan hitung, hingga manipulasi hasil di tingkat saksi dapat dihilangkan secara signifikan. Hasil yang keluar adalah hasil final yang akurat dan berbasis data digital,” tegas Asep.