KARAWANG, JABAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, meluncurkan terobosan signifikan dalam tata kelola pemilihan di tingkat akar rumput dengan meresmikan penerapan Pilkades Digital. Inovasi ini akan digunakan pada gelombang Pilkades serentak mendatang, menyusul desakan dan arahan kuat dari tokoh politik dan Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, yang bertekad memberantas praktik kecurangan dan politik uang di desa.
Baca Juga:
Peta Gempa 2024 Ungkap 14 Zona Megathrust Baru, Ancaman Makin Terukur
Inisiasi dari Dedi Mulyadi untuk Pemberantasan 'Money Politics'
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Bapak H. Asep Hidayat (nama disamarkan), menjelaskan bahwa gagasan ini berawal dari keprihatinan atas tingginya biaya politik dan maraknya praktik money politics di setiap ajang Pilkades konvensional.
Baca Juga:
Lumpur Setinggi Pinggang, Aceh Kerahkan Teknologi China Cari Korban Hilang
“Bapak Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa Pilkades adalah barometer demokrasi paling bawah. Jika di tingkat desa sudah dicederai politik uang, maka sulit membangun tata kelola yang bersih. Maka dari itu, kami didorong untuk segera menerapkan sistem digital yang sudah teruji,” jelas Asep Hidayat dalam konferensi pers, Jumat (17/10/2025).
Asep menambahkan, inisiatif ini juga selaras dengan langkah yang sebelumnya sudah digulirkan di Kabupaten lain, seperti Indramayu, yang kini mulai mengadopsi sistem serupa.
Cara Kerja dan Jaminan Akurasi Sistem E-Voting
Pilkades Digital di Karawang mengadopsi sistem e-voting yang berbasis pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk verifikasi identitas pemilih. Mekanisme pelaksanaannya adalah sebagai berikut:
Verifikasi Biometrik: Pemilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), identitasnya diverifikasi menggunakan pemindai e-KTP dan sistem biometrik sidik jari untuk memastikan keabsahan.
Pemilihan Digital: Pemilih masuk ke bilik suara dan melakukan pemilihan melalui layar sentuh. Data pilihan langsung terekam dan terenkripsi dalam server lokal.
Rekapitulasi Instan: Setelah proses pemilihan selesai, hasil penghitungan suara akan direkapitulasi secara otomatis dan ditampilkan di layar publikasi dalam hitungan menit, tanpa perlu proses penghitungan manual.
“Dengan sistem ini, potensi surat suara ganda, kesalahan hitung, hingga manipulasi hasil di tingkat saksi dapat dihilangkan secara signifikan. Hasil yang keluar adalah hasil final yang akurat dan berbasis data digital,” tegas Asep.
Dukungan Anggaran dan Target Implementasi
Pemkab Karawang telah mengalokasikan anggaran khusus dalam APBD Perubahan 2025 untuk pengadaan perangkat keras (tablet/komputer e-voting dan scanner e-KTP) serta pelatihan teknis bagi Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di desa percontohan.
Target: Pilkades Digital ditargetkan akan diuji coba pada 15 desa pada gelombang pertama tahun ini, dengan harapan akan diterapkan di seluruh desa di Karawang pada Pilkades serentak periode berikutnya.
Pemkab Karawang berharap inovasi ini dapat mengembalikan marwah Pilkades sebagai ajang demokrasi yang murni, transparan, dan mampu menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar terpilih berdasarkan integritas dan visi-misi, bukan karena kekuatan finansial.