WahanaNews.co Menolak diberlakukannya tarif baru, ratusan kurir perusahaan aplikasi belanja online di Kabupaten Bekasi melakukan mogok kerja.
Menurut informasi yang fin.co.id dapatkan, ratusan kurir tersebut berkumpul di gudang penyimpanan yang berlokasi di Jalan Tata Suparta, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan.
Baca Juga:
Perbaiki Layanan Publik, Kemen-PANRB Ajak Mahasiswa Berpartisipasi
Salah satu kurir bernama Khaidir Rahmat (39) menjelaskan, seluruh kurir memilih mogok kerja karena penurunan upah beserta pengadaan insentif di lapangan.
Upah ongkos pengiriman barang itu diturunkan mas, awalnya Rp 2.200 saat ini menjadi Rp 2.000 saja mas," ucap Khaidir Rahmat saat dikonfirmasi, Sabtu 10 September 2022.
Sedangkan menurutnya untuk uang insentif Rp 45.000 per hari, saat ini ditiadakan meski mencapai target pengiriman di atas 30 barang
Baca Juga:
Mulai 30 September Google Setop Akses ke Aplikasi, Apa Dampaknya?
Khaidir Rahmat mengungkapkan, kontrak kerja sama terkait insentif yang semula ada berjalannya waktu ditiadakan tanpa sepengatahuan kurir di lapangan.
Kondisi tersebut tentunya membuat para kurir kecewa besar, terlebih kondisi saat ini bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite naik.
"Pastinya ini sangat berat, apalagi pengeluaran untuk bensin itu sehari cuma Rp 15.000 sedangkan saat ini naik jadi Rp 20.000 sampai Rp 30.000," jelasnya.
Kondisi tersebut tentunya membuat para kurir kecewa besar, terlebih kondisi saat ini bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite naik.
"Pastinya ini sangat berat, apalagi pengeluaran untuk bensin itu sehari cuma Rp 15.000 sedangkan saat ini naik jadi Rp 20.000 sampai Rp 30.000," jelasnya.
Terkait adanya mogok masal pengelola Aplikasi Belanja Online di Kabupaten Bekasi belum mau berkomentar lebih, selain itu ada pula salah satu wartawan TV sempat dilarang masuk untuk melakukan peliputan.
Gak boleh ambil gambar, bahkan wawancara peserta aksi mogok pun gak boleh, Intinya gak boleh ada peliputan," ucap Eka Jaya Saputra saat di hubungi melalui pesan singkat Sabtu malam.
Pada saat proses wawancara narasumber pun, wartawan TV tersebut sempat diminta berhenti merekam dan dilarang untuk meliput.di kutip dari" FIN.co"