Selesai Adies bicara, Cuncun kemudian mengajukan interupsi kepada pimpinan Komisi III DPR RI.
Namun Sahroni meminta Cucun menunda interupsinya hingga Dipo menyelesaikan hak tanyanya dalam rapat kerja dengan Kapolri
Baca Juga:
PLN Gandeng PGE Bentuk Konsorsium Kembangkan Pembangkit Listrik Panas Bumi
Sebentar Pak Cuncun, biarkan Pak Dipo selesaikan dulu,” ujarnya.
Dipo kemudian izin melanjutkan seraya menegaskan kepada Adies Kadir bahwa dirinya juga orang hukum.
“Saya lanjutkan ketua, saya juga orang hukum ketua,” kata Dipo.
Baca Juga:
PLN Gandeng PGE Bentuk Konsorsium Kembangkan Pembangkit Listrik Panas Bumi
Tidak berhenti di situ, ternyata Adies Kadir tanpa mengatakan interupsi merespons pernyataan Dipo yang mengatakan dirinya orang hukum.
“Sudah doktor belum?,” tanya Adies Kadir.
Dipo kemudian melanjutkan hak bicaranya dalam rapat kerja dengan Kapolri. Setelah itu, Ahmad Sahroni meminta Dipo untuk menyerahkan apa yang menjadi catatannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.