WahanaNews.co Rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022), sempat diwarnai perdebatan antara anggota wakil rakyat.
Perdebatan itu bermula dari Dipo Nusantara Pua Upa yang berasal dari Fraksi PKB menggunakan hak bicaranya dengan membacakan catatannya.
Baca Juga:
PLN Gandeng PGE Bentuk Konsorsium Kembangkan Pembangkit Listrik Panas Bumi
Kepada Kapolri, Ia menjelaskan gambaran seperti apa politik di institusinya agar tidak menjadi bola liar.
Bukan hanya itu, Dipo juga meminta Kapolri menjawab perihal adanya badan jaringan judi konsorsium 303 yang beredar luas di medsos.
“Saya kira hal ini perlu diklarifikasi Pak Kapolri dan jajarannya,” baca Dipo di Ruang Komisi III DPR RI, yang dipantau dari program Breaking News di Kompas TV.
Baca Juga:
PLN Gandeng PGE Bentuk Konsorsium Kembangkan Pembangkit Listrik Panas Bumi
Sebab, kata Dipo, dari data judi konsorsium 303 yang dikantonginya terdapat nama Irjen Ferdy Sambo hingga bintang 2 dan 1 di institusi Polri pada puncak strukturnya.
Satu yang disebut Dipo dalam badan konsorsium 303 itu adalah Kabareskrim Komjen Pol Agus Adrianto.
Saat Dipo masih membacakan, Wakil Pimpinan Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kemudian menyampaikan interupsi.