KARAWANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang mendesak Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh untuk turun tangan secara langsung dalam menyelesaikan polemik pembayaran uang kadeudeuh atau tali asih bagi ratusan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang yang hingga kini belum diterima oleh para penerima hak.
Baca Juga:
Gegara Video Viral, Aparat Akui Keliru Tuding Pedagang Es Kue
Desakan tersebut disampaikan DPRD menyusul adanya pengaduan dari para pensiunan ASN yang menyampaikan keluhan terkait belum direalisasikannya pembayaran uang kadeudeuh yang selama ini dikelola melalui Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Karawang.
Permasalahan ini mencuat sejak akhir tahun 2025 dan berlanjut hingga awal 2026. DPRD menilai persoalan tersebut perlu segera diselesaikan karena menyangkut hak para pensiunan ASN yang telah menyelesaikan masa pengabdian mereka di lingkungan pemerintah daerah.
Anggota DPRD Karawang menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang memiliki kewenangan dan tanggung jawab sebagai pembina Korpri di daerah. Oleh karena itu, keterlibatan langsung bupati dinilai penting untuk memastikan penyelesaian dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan.
Baca Juga:
Polri Tegaskan Sikap Menolak Wacana Penempatan di Bawah Kementerian
“Persoalan ini menyangkut hak pensiunan ASN. Pemerintah daerah sebagai pembina Korpri harus hadir dan memfasilitasi penyelesaiannya agar tidak berlarut-larut,” ujar salah satu anggota DPRD Karawang.
DPRD juga meminta adanya klarifikasi terbuka terkait mekanisme pengelolaan dana kadeudeuh, mulai dari sumber dana, tata kelola, hingga proses penyalurannya kepada para penerima. DPRD menilai kejelasan tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan para pensiunan ASN.
Menanggapi desakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan DPRD dan para pensiunan ASN. Pemerintah daerah menyebutkan bahwa koordinasi dengan Korpri Kabupaten Karawang serta pihak-pihak terkait akan dilakukan guna mencari solusi sesuai dengan aturan yang berlaku.