"Catat harus taat pada aturan yang ada di negara Indonesia. Oleh karena itu kami imbau tadi tersangka diserahkan dan lanjut kami akan melaksanakan pemeriksaan di Jakarta," ujar dia.
Lebih lanjut, Hengki menerangkan, ada temuan yang sangat signifikan terhadap penyelidikan. Namun, tak membeberkan secara mendetail.
Baca Juga:
Jasad Tukang Becak Ditemukan di Parit Jalan di Sibuluan Nauli Tapteng
"Nanti kami sampaikan di Jakarta karena memang ada kemungkinan yang sangat signifikan yang nanti tentunya kami polisi tidak bisa berdiri sendiri melibatkan kementerian-kementerian lain," tandas dia.
Informasi yang dihimpun penyidik menemukan total 4 brangkas besi di mana 3 berukuran sedang, dan 1 berukuran besar yang berisi uang tunai dengan jumlah Rp 2 miliar.
Selain Itu penyidik juga mendapati kembali dokumen-dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Baca Juga:
Korban Hanyut Sahril Handoko Di Lau Seridi Sudah Ditemukan
Saat ini, semua barang bukti yang diamankan akan dibawa ke Polda Matero Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.di lansir dari" liputan6