Karawang — Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Cikampek sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Peresmian MPP Cikampek ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
MPP Cikampek dihadirkan untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat di wilayah timur Kabupaten Karawang, sekaligus memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Baca Juga:
Tambah Daya PLN Tembus 22 Juta VA di Jatim, ALPERKLINAS: Energi Andal Jadi Fondasi Produktivitas Nasional
Fungsi dan Layanan MPP Cikampek
Mal Pelayanan Publik Cikampek menyediakan berbagai jenis layanan dari sejumlah instansi, baik pemerintah daerah, instansi vertikal, maupun badan usaha terkait pelayanan publik. Seluruh layanan tersebut diselenggarakan dalam satu lokasi guna memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan dan administrasi lainnya.
Kehadiran MPP Cikampek diharapkan mampu memangkas waktu pelayanan, meningkatkan kepastian prosedur, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
Baca Juga:
Jangan Tertipu! Banyak Wagyu Mahal di Restoran Ternyata Bukan Asli Jepang
Dalam sambutannya, Bupati Karawang menyampaikan bahwa peresmian MPP Cikampek merupakan langkah strategis dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Karawang.
“Mal Pelayanan Publik Cikampek ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh.
Bupati juga menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah dan instansi yang tergabung di MPP harus memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan serta mengedepankan sikap ramah dan profesional.