Karawang — Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang menyelenggarakan Seminar Nasional dengan menghadirkan Ketua Komisi Yudisial RI, Abdul Chair Ramadhan, sebagai narasumber utama. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 22 April, bertempat di Aula Syekh Quro, Universitas Singaperbangsa Karawang.
Baca Juga:
Dua Temuan Besar BPK di Dinas PUTR Kota Jambi, Kelebihan Pembayaran Proyek Capai Rp6,27 Miliar
Seminar mengusung tema “Membangun Model Komisi Yudisial Sebagai Penyempurna Kekuasaan Kehakiman”, yang bertujuan memperkuat pemahaman akademisi dan mahasiswa terhadap peran strategis Komisi Yudisial dalam menjaga integritas dan kehormatan hakim di Indonesia.
Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor UNSIKA, Ade Maman Suherman, serta Dekan Fakultas Hukum UNSIKA, Imam Budi Santoso, jajaran dosen, dan ratusan mahasiswa.
Dalam sambutannya, Rektor UNSIKA menyampaikan bahwa kegiatan seminar nasional ini merupakan bagian dari komitmen universitas dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum serta membangun karakter mahasiswa yang berintegritas. Ia menekankan pentingnya sinergi antara dunia akademik dan lembaga negara dalam memperkuat sistem peradilan.
Baca Juga:
Amplop Bupati Kuansing untuk Raja Juli Diduga Berisi 14.000 SGD, KPK Temukan Selisih Pengembalian
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNSIKA menyampaikan bahwa seminar ini menjadi sarana akademik untuk memperluas wawasan mahasiswa terkait praktik ketatanegaraan, khususnya mengenai fungsi pengawasan hakim oleh Komisi Yudisial.
Dalam pemaparannya, Ketua Komisi Yudisial RI menjelaskan bahwa KY memiliki peran konstitusional dalam menjaga dan menegakkan kehormatan serta keluhuran martabat hakim. Ia menegaskan bahwa integritas merupakan aspek fundamental dalam mewujudkan peradilan yang adil dan dipercaya masyarakat.
Adapun materi yang disampaikan dalam seminar meliputi: