dr Hastry juga tidak menyangkal ada berbagai motif lain di balik pembunuhan ibu dan anak dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau Amel.
Ahli forensik dr. Hastry memastikan, bahwa dalam kasus ini polisi sudah tidak membutuhkan pengakuan pelaku.
Baca Juga:
Tersangka Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Polisi di Sibuluan Nauli
Menurut dr Hastry yang pernah melakukan autopsi kedua pada jenazah korban pembunuh ibu dan anak di Subang beberapa waktu lalu, bukti-bukti ilmiah seperti DNA, tes kebohongan dan tulisan sudah bisa menjerat pelaku.
Menurutnya, sudah ada bukti-bukti ilmiah seperti DNA, tes kebohongan dan tulisan.
Contoh bukti ilmiah dengan profil kebiasaan pelaku. "Ada orang merokok berbeda-beda. Dari mereknya, cara pegangnya dan dari sisa rokoknya. Kita lihat dan kita profil semua. Kita amati waktu dia ditanya-tanya, dikasih rokok," ujar dr Hastry.
Baca Juga:
Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Periksa Kades Kohod dan 44 Saksi
Menurut ahli forensik dr Hastry, meski pelaku berusaha menghilangkan profil-nya, hal itu akan susah sekali karena sudah menjadi kebiasaan. Di lansir dari “ desk jabar”
Menurutnya, dengan mengetahui kebiasaannya maka akan langsung mengerucut.